Berita viral terbaru: Jasad WNI yang bekerja sebagai ABK ditemukan dalam lemari pendingin milik sebuah kapal penangkap ikan asal China.
Padangkita.com - Jasad Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di kapal ikan berbendera China. Jasad tersebut ditemukan di lemari pendingin kapal.
Sekarang jasad tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (8/7/2020) untuk diketahui penyebab kematiannya.
Ada pun kronologi penemuan jasad tersebut bermula ketika 2 kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri, Rabu (8/7/2020) di wilayah perairan Kepri.
Dua kapal itu bernama, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Sebelumnya dua kapal ikan tersebut ditangkap di laut Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Indonesia-Malaysia, Pulau Rupat sekitar pukul 12.30 WIB.
Kedua kapal tersebut diamankan karena di dalam salah satu kapal terdapat mayat WNI.
"Informasi meninggalnya salah satu ABK kita dapat dari salah satu keluarga dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 Juni lalu," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart dikutip dari Tribun Batam.
Dua kapal berbendera China diamankan KRI Mubara. Saat ini sejumlah pejabat terkait di Kepri tengah meninjau kapal tersebut di Lanal Batam, Rabu (8/7/2020)
Baca juga: Heboh Pria Lombok Diculik Jin, Ditemukan Berbaju Kuning di Atas Pohon Aren
Harry menjelaskan, berawal dari informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri menggunakan kapal serta heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea Cukai, dan Lanal Batam melakukan pengejaran terhadap kedua kapal itu.
"ABK yang meninggal berinisial HA, merupakan WNI yang berasal dari Lampung," ujarnya.