Berita viral terbaru: Seorang anak laporkan sang ibu karena masalah motor, namun laporannya ditolak pihak kepolisian.
Padangkita.com- Semua orang tua pastinya berharap agar anaknya dapat menjadi orang yang taat pada agama serta berbakti pada orang tua.
Namun malang yang dirasakan seorang ibu bernama Kalsum, wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah.
Pasalnya sang anak tega melaporkan dirinya ke kantor polisi. Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang viral di Facebook dan YouTube.
Dilansir dari Tribun, laporan yang dilayangkan M, anak Kalsum langsung ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP, Priyo Suhartono.
Pria berusia 40 tahun tersebut ingin memenjarakan ibu kandungnya lantaran sebuah sepeda motor. Dalam video berdurasi 14 menit, tampak terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Priyo dengan tegas dan sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.
Priyo menyatakan kepada M jika ia menuntut sang ibu hanya karena masalah motor maka harga dirinya hanya sekecil itu.
Setelah ditelusuri ternyata motor tersebut dibeli dengan uang harta warisan dari mendiang suaminya.
Awalnya ayah M meninggalkan harta warisan senilai Rp 200 juta, namun M hanya memberikan Kalsum uang sebanyak Rp 15 juta.
Baca juga: Jejouw Raup Omset 8 Miliar Sebulan dari Berjualan Baju dan Sepatu Bekas
Uang tersebutlah yang digunakan ibunya untuk membeli motor. Selanjutnya motor tersebut diletakkan Kalsum di rumah keluarga.
M yang mengetahui hal tersebut merasa tidak terima dan menganggap melakukan penggelapan. Mengetahui jika sang anak melaporkan dirinya ke kantor polisi, ia merasa sedih dan prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.