Berita viral terbaru: Seorang ayah di Tuban tega merudapaksa anaknya yang masih di bawah umur hingga beberapa kali. Ia beralasan tidak diberi jatah oleh sang istri.
Padangkita.com - Aksi pencabulan terhadap anak kandung sendiri kembali terjadi. Kali ini sang ayah beralasan bahwa ia tak diberi jatah oleh istrinya sejak ia pulang bekerja dari Malaysia.
Tak hanya sekali, perbuatan keji pria bernama Arifin (34 tahun) itu telah dilakukannya sebanyak delapan kali sejak November tahun 2019 lalu.
"Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November," ujarnya di Mapolres Tuban seperti dikutip Surya.
Tertunduk malu, Arifin menjelaskan bahwa perilaku bejatnya itu sering dilakukan di ruang tamu dan di beberapa tempat lain di rumahnya. Ia lalu mengancam anaknya agar hal tersebut tidak dibongkar dan menyebutkan itu sebagai aib.
"Saya minta tidak cerita ke ibunya dan mengancam jika itu aib. Kadang saya lakukan di ruang tamu juga," ujarnya.
Korban yang tampak lesu setelah disetubuhi sang ayah akhirnya menceritakan hal tersebut pada ibunya. Sang bocah membongkar borok ayahnya dan melaporkan kejadian tersebut pada ibunya.
Baca juga: Tak Hanya Skidipapap, PSK Online di Surabaya Ternyata Punya Jasa Lain
Kepada polisi, Arifin mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Namun, tindakan yang dilakukan Arifin tak dapat membuatnya lepas dari jeratan hukum.
"Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono. [*/Jly]