Berita viral terbaru: Seorang pria yang berprofesi sebagai dokter tega menganiaya pacarnya karena menolak berhubungan seks. Sang pacar kini mengalami patah tulang dan trauma yang mendalam.
Padangkita.com - Seorang dokter melakukan penganiayaan terhadap pacarnya karena menolak untuk berhubungan seks. Sang dokter sudah dijatuhi hukuman penjara dan denda puluhan juta.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (23/6/2020), Dr Clarence Teo Shun Jie dinyatakan bersalah pada bulan Maret karena mengunci mantan pacarnya di sebuah ruangan dan menyerangnya ketika dia menolaknya berhubungan seks.
Dokter berusia 35 tahun tersebut dijatuhi hukuman pada Senin (22/6/2020) yakni penjara selama tiga tahun enam bulan, empat cambukan, dan denda 4.000 dolar Singapura (sekitar Rp 40 juta).
Ia mengaku bersalah atas dua tuduhan melukai mantan pacarnya yakni Rachel Lim En Hui yang berusia 27 tahun.
Insiden tersebut terjadi pada bulan Maret 2017 dan Agustus 2017. Pasangan ini bertemu melalui aplikasi kencan Coffee Meets Bagel sebulan sebelum kejadian.
Mereka berada di rumah Dr Teo pada 12 Maret 2017, ketika itu sang dokter berada dalam keadaan mabuk dan terjadi cekcok saat membahas mantan pacar Lim.
Dr Teo memukul wajah Lim dan menggigit pipinya hingga berdarah. Menyadari bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan Dr Teo, Lim mencoba untuk meninggalkan rumah, tetapi Dr Teo kembali memukulnya.
Pada 29 Maret 2017, Lim memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan Dr Teo. Namun sang dokter tidak terima dan menjemput Lim untuk dibawa ke rumahnya.
Baca juga: Tak Terima Pacar Unggah Foto Pakai Bikini, Pasangan Lesbian Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel
Dr Teo meraih tangannya dengan erat dan menyeretnya ke dalam mobil, memukulnya beberapa kali saat dia berusaha keluar dari mobil.
Lim mencoba menekan klakson mobil untuk menarik perhatian orang, namun Dr Teo kembali memukul wajahnya dan berhasil mendorongnya ke kursi penumpang.