Berita viral terbaru: Pasangan ASN selingkuh di dalam mobil ditemukan pingsan merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Keduanya terancam dicopot dari jabatan.
Padangkita.com - Pasangan PNS pingsan dan tanpa busana di dalam mobil di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara rupanya merubapakan pejabat dinas pendidikan setempat.
Pria yang bernama Zul (37) itu menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Panca Rawang Arga.
Sementara teman wanitanya merupakan Bendahara di dinas yang sama. Keduanya ditemukan dalam kondisi pakaian terbuka, padahal keduanya bukan pasangan suami istri.
Baca juga: Kata Ki Gendeng Pamungkas Sebelum Meninggal Soal Ningsi Tinampi: Omong Kosong
Diduga dua ASN Pemkab Asahan itu sedang selingkuh dan pingsan karena keracunan.
Kronologi Penemuan

Ilustrasi. (Foto: Ist)
Dikutip dari Tribunnews, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, keberadaan dua ASN itu diketahui setelah adanya laporan dari warga.
Warga yang menaruh curiga terhadap mobil yang terparkir di TKP kemudian melapor ke Polres Asahan dan ditindaklanjuti petugas.
Seorang saksi mengatakan mobil tersebut pertama kali ia lihat sudah berada di lokasi pada Kamis sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Terkini: Ketua DPRD Ini Tewas Setelah Lompat dari Lantai 17 Apartemen
Ketika didatangi pihak kepolisian, ternyata mobil masih menyala dan kaca mobil tertutup rapat hingga akhirnya dilakukan congkel paksa untuk membuka.
Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati satu orang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil dan sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa.
"Keduanya lantas dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," ungkap Nugroho.
Diduga Keracunan

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]
Saat dibawa kerumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan di tubuh keduanya.
Jadi dugaaan awal kita penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida, karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," sebut Faizal pada Jumat (5/6/2020) dini hari.
Terancam di Copot dari Jabatan

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]
Sedangkan yang wanita berinisial H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti
Masih dari sumber yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan kecewa dengan perilaku bawahannya itu.
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, tauladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).
Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.
"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," kata Sofyan dikutip dari TribunMedan.
Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," pungkasnya. [*/Son]