Berita viral terbaru: Seorang ayah di Jambi setubuhi dua anak tirinya. Seorang anak bahkan diperkosa hingga hamil. Namun, pelaku mengatakan tindakan itu karena suka sama suka, pelaku mengaku berpacaran dengan korban.
Padangkita.com - Ayah tiri menjadi tersangka pemerkosa kakak beradik di Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari.
Pengungkapan dilakukan dengan menangkap pelaku berinisial AD (28) yang merupakan ayah tiri dari kedua korban berinisial MP (17) dan MF (15).
Baca juga: Saat Mantan Pacar Bersekongkol dengan Suami Korban Habisi Sales Mobil
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ibu korban ke polisi yang mengaku bahwa kedua putrinya sudah disetubuhi oleh sang suami hingga salah satu dari anaknya hamil.
Pelaku memperkosa korban berulang kali. Kejadian ini bermula pada September 2019.
“Dari pemeriksaan pelaku berinisial AD (28) warga kelahiran Bandung yang saat ini berdomisi di Kecamatan Muara Bulian melakukan aksi bejat terhadap kedua anak tirinya itu terjadi sejak September 2019 hingga Mei 2020,” kata Kapolres, Minggu (31/5/2020).
Menurut dia, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini tega memperkosa kedua anak tirinya berkali-kali hingga salah satu korban mengandung anak pelaku hingga hamil 6 (enam) bulan.
Baca juga: Setelah Mualaf, Petarung MMA Wilhelm Ott Menikahi Istrinya Kembali Secara Islam
Saat melakukan aksi bejatnya itu pelaku mengaku bahwa perbuatan yang dia lakukan itu atas dasar suka sama suka. Pelaku juga mengaku bahwa korban yang tengah berbadan dua itu adalah pacarnya yang sudah menjalin cinta selama empat tahun.