Berita viral terbaru: Viral video imbauan jangan hamil bagi ibu-ibu di Kota Semarang. "Kawin boleh, nikah boleh, tapi hamil jangan," kata seorang petugas perempuan dari Puskesmas Purwoyoso.
Padangkita.com - Video imbauan agar warga Kota Semarang, Jawa Tengah, jangan hamil pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 viral di media sosial. Namun, dalam imbauan itu, setiap perempuan boleh kawin.
Video berdurasi 55 detik itu memperlihatkan seorang petugas perempuan dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang yang sedang menyampaikan kepada warga, khususnya ibu-ibu untuk tidak hamil di masa pandemi Covid-19.
Berikut bunyi imbauan yang disampaikan petugas perempuan tersebut melalui mikrofon dari dalam mobil puskesmas keliling.
Baca juga: Ajaibnya Sinetron Indonesia, Akting Gak Ada Tangan, Tapi Tangannya Muncul di Paha
“Bu, kami dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan Kota Semarang ingin mengimbau untuk ibu-ibu di Kelurahan Purwoyoso, khususnya di RW 03 untuk jangan hamil dulu nggeh di masa pandemi ini. Ingat, hamil muda itu rawan dan banyak keluhan.
Daya tahan tubuh ibu-ibu nanti bisa turun. Ibu-ibu bisa mual, muntah, dan terserang Covid-19. Tunda hamil dulu, kawin boleh, nikah boleh, tapi hamil jangan. Ingat ya ibu-ibu, tunda dulu, bapak-bapaknya ditahan dulu nggih. Boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi,” imbaunya.
Menanggapi viralnya video imbauan larangan hamil saat pandemi Covid-19 itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Semarang, Moch Abdul Hakam beri klarifikasi.
Ia membenarkan bahwa perempuan yang ada dalam video viral itu merupakan petugas survielans kesehatan (Gasurkes) KIA Kota Semarang.
Meski demikian, Hakam menyayangkan apa yang disampaikan petugas tersebut. Ia menilai imbauan itu tidak tepat penyampaiannya sehingga salah persepsi.
“Kami akui bahasa sosialisasi petugas kami terlalu apa adanya. Hal itu menjadi koreksi kami kedepan dalam melakukan sosialisasi. Tapi, pada dasarnya tidak ada maksud apa pun selain memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat,” ujar Hakam saat dihubungi Solopos.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/5/2020).
Hakam mengatakan, terkait sosialisasi tunda kehamilan tersebut sebenarnya meneruskan imbauan dari BKKBN yang meminta tunda kehamilan selama pandemi Covid-19.