Berita viral terbaru: Sebanyak 17 muda-mudi di Palembang diringkus petugas saat melakukan razia di sejumlah tempat penginapan. Dari 17 orang itu, tujuh pasang di antaranya merupakan pasangan tak resmi.
Padangkita.com - Seolah tak ada kapok-kapoknya, polisi kembali temukan tujuh belas remaja di sejumlah tempat penginapan.
Belasan muda-mudi ini terjaring saat Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang melakukan razia rutin pada Rabu (6/5/2020) malam.
Petugas memulai operasi cipta kondisi bulan Ramadan dengan mendatangi sebuah penginapan di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu (SU) II.
Di sana, petugas menemukan lima orang muda-mudi.
Empat orang di antaranya merupakan dua pasangan tak resmi dan satu orang wanita yang tak membawa kartu identitas berupa KTP.
Selanjutnya petugas mengamankan 12 orang lagi di dua penginapan di Jalan Kamboja, Ilir Timur I.
Dari 12 orang tersebut, 10 orang di antaranya merupakan lima pasangan tak resmi dan dua orang tak membawa KTP.
Baca juga: Kisah Artis Cantik Natasha Wilona Pernah Tinggal di Gubuk Bocor dan Banyak Tikus
"Ini merupakan operasi cipta kondisi untuk menjaga kondusifitas di bulan suci Ramadan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, seperti dikutip Tribun, Kamis (7/5/2020).
Untuk tahap selanjutnya, belasan muda-mudi itu didata dan dibina, serta dipanggil orang tua mereka.
"Kami buatkan surat perjanjian dan kami ingin pastikan, kami minta komitmen pada mereka yang kami amankan, untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini," ungkap Sonny.
Sonny lalu menambahkan kalau razia ini akan rutin digelar demi menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, terlebih saat ini virus corona atau Covid-19 tengah mewabah di Indonesia.
"Kami akan terus melaksanakan giat operasi cipta kondisi ini, khususnya selama Ramadan.