Masjid dan Musala di Padang Masih Gelar Salat Jumat dan Tarawih

Berita Padang, Masjid Musala di Padang Salat Jumat, Masjid dan Musala di Padang Masih Gelar Salat Jumat dan Tarawih, Covid-19 Sumbar, Virus Corona, Positif Covid-19 di Padang

Covid-19 di Padang (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang mengatakan masih menemukan masjid dan musala yang menggelar salat Jumat dan Tarawih.

Padahal Pemko dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang telah mengeluarkan imbauan untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan Tarawih selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan dalam evaluasi penerapan PSBB yang telah berlangsung selama lima hari masih ditemukan masjid dan musala yang tidak mengindahkan imbaun tersebut.

""Beberapa evaluasi bahwa beberapa rumah ibadah  masih melaksanakan tarawih serta masih ada yang gelar salat Jumat," kata Mahyeldi, Senin (27/4/2020).

Mahyeldi menjelaskan Pemko Padang, MUI dan Forkpimda telah mengeluarkan instruksi peniadaan salat berjemaah di masjid. Tujuannya adalah sebagai langkan dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

Baca juga: Nekat Salat Jamaah di Masjid, Diisolasi 14 Hari

Menurut perkiraannya masih terdapat sekitar sepuluh persen masjid dan musala di Kota Padang yang masih menggelar salat Jumat dan Tarawih serta salat berjemaah lima waktu.

"Dari hitungan kita ada 10% lebih kurang masjid yang masih menggelar salat tarawih dan jumat itu di Padang," jelasnya.

Ia meminta masyarakat Kota Padang untuk mematuhi aturan, imbauan, atau juga instruksi yang dikeluarkan oleh pihak-pihak terkait. Menurutnya aturan tersebut dibuat sebagai langkah dan upaya untuk mencegah agar Covid-19 bisa diatasi segera.

Untuk diketahui, hingga hari ini, Selasa (28/4/2020) berdasarkan data yang dirilis oleh Pemko Padang jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 78 orang. Sebelas orang dinyatakan meninggal dunia dan empat belas lainnya dinyatakan sembuh.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 112 orang dengan rincian dua puluh satu negatif dan tiga belas orang menunggu hasil. [*/abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah