Nekat Salat Jamaah di Masjid, Diisolasi 14 Hari

Berita Sumatra Barat Terbaru:, Masjid Raya Sumbar Tiadakan Salat Jumat, Corona Padang, Covid-19 Sumbar, Corona Sumbar

Sejumlah umat muslim di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan salat gerhana atau salat khusuf di Masjid Raya Sumbar saat terjadinya gerhana matahari cincin, Kamis (26/12/2019). (Foto: Padangkita.com)

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan mengisolasi masyarakat yang masih melakukan salat berjamaah di masjid.

Hal tersebut akan diberlakukan setelah Kota Padang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara itu, isolasi bagi jemaah tersebut akan dilakukan langsung di masjid tempat mereka masing-masih salat selama 14 hari.

"Padang beberapa waktu ke depan menerapkan PSBB. Dengan demikian, aturan semakin tegas. Termasuk warga kota yang masih membandel melaksanakan salat berjamaah di masjid akan diisolasi di masjid tersebut," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Barlius, dikutip dari Infopublik, Sabtu (18/4/2020).

Barlius mengatakan, hal tersebut diberlakukan agar masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.

Maka untuk itu, ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk mengenai tidak dibolehkannya untuk shalat berjamaah di masjid ataupun di mushala untuk sementara waktu.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang nekat untuk melakukan salat berjamaah di masjid.

Baca juga: PSBB di Sumbar 22 April, Pasar Raya Padang Ditutup Sementara

"mau tak mau masyarakat harus menaatinya setelah disetujuinya Sumbar menerapkan PSBB tersebut," kata Barlius.

Dilain hal, salah seorang warga Kota Padang, Syamsudin mengatakan, jika aturan tersebut memang diberlakukan, ia akan menaati aturan tersebut.

"Tentu aturan yang dibuat pemerintah untuk kebaikan kita bersama," kata Syamsuddin. [*/mfz]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako