Berita viral terbaru: Seorang dukun cabul di Sumatra Selatan diamankan polisi. Pria berusia 33 tahun itu melakukan aksi pencabulan dengan modus memandikan korban.
Padangkita.com - Seorang wanita muda, MW (18 tahun) menjadi korban pencabulan SU (33 tahun) yang berprofesi sebagai dukun di Desa Penyandingan, Sumatra Selatan.
Pria tersebut melakukan aksi bejatnya dengan modus memandikan korban.
Korban pun sempat diancam agar tak melapor kepada suaminya.
Baca juga: Dijanjikan Nikah Sama Janda Muda Cantik, Pria Ini Rugi Hingga Rp448 Juta
Namun karena tidak tahan menyimpan rahasia itu, ia pun mengadu ke suaminya soal perbuatan cabul yang dilakukan dukun tersebut.
Korban dan suaminya kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga diwakili Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto lalu menjelaskan kronologi kasus pencabulan tersebut.
Ia mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban menemani suaminya yang hendak mengobati penyakit kulit di rumah pelaku pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mengetahui keluhan tersebut, pelaku mensyaratkan suami istri itu harus dimandikan secara bergantian.
Karena tidak menaruh curiga dengan ritual penyembuhan yang akan dilakukan, korban dan suaminya menuruti permintaan si dukun.
Kemudian oleh pelaku, mereka diajak ke tempat pemandian di areal kebun karet Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="45409" boxed="true" boxed_shadow="true"]
"Saat itu suami dan korban dimandikan secara bergantian oleh pelaku," kata Wahyu seperti dikutip dari Antara.
Pada giliran pelaku memandikan korban, dukun cabul ini mulai berulah dan melakukan aksi pencabulan.