Padang, Padangkita.com - Untuk mempermudah proses pemakaman pasien terinfeksi Covid-19 yang meninggal dunia, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membentuk tim pemakaman jenazah Covid-19.
Tim tersebut dibentuk melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang serta ditunjuk Kepala UPTD TPU Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Syafrizal sebagai koordinator lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan, tim yang dibentuk tersebut bertugas untuk mempermudah proses pemakaman jenazah Covid-19.
"Tim ini tidak hanya memakamkan jenazah di TPU Bungus, tapi juga memakamkan jenazah sesuai permintaan keluarga jenazah Covid-19," ujar Mairizon, dilansir dari infopublik, Sabtu (18/4/2020).
Ia juga menyebutkan, Pemko Padang juga menyediakan tempat untuk pemakaman jenazah Covid-19, yaitu TPU Bungus.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pro dan kontra mengenai pemakaman jenazah yang terinfeksi Covid-19.
Lebih lanjut, Mairizon berharap ke depan tidak ada lagi penolakan terhadap pemakaman jenazah Covid-19 oleh masyarakat, karena proses pemakaman jenazah Covid-19 dijalankan sesuai SOP Covid-19.
Baca juga: PSBB Disetujui, Pemko Padang Perketat Pergerakan Masyarakat
"Masyarakat tidak usah takut. Mari kita berdoa bersama-sama agar tidak ada lagi angka kematian dari pasien terjangkit Covid-19. Mari patuhi instruksi Wali Kota Padang, serta jujur dalam menyampaikan informasi kepada tim medis," ujarnya.
Di lain hal, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pada dalam situs resminya, https://dinkes.padang.go.id/, per tanggal 18 April 2020, kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 48 orang yang sebelumnya hanya berjumlah 40 orang.
Adapun rinciannya yaitu, delapan orang dinyatakan sembuh dan enam orang meninggal dunia.
Selain itu, orang yang berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) tercatat sebanyak 68 orang dan yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 38 orang. [*/mfz]
Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com