Berita viral terbaru: Sepasang kekasih digerebek warga saat tengah melakukan aktivitas terlarang. Mereka rupanya tidak dapat menahan hawa nafsu setelah rencana pernikahan diundur karena corona.
Padangkita.com - Warga di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dibuat resah akibat ulah sepasang kekasih yang menginap di sebuah ruko yang tertutup rapat.
Mereka kemudian meminta dua sejoli yang diduga melakukan hubungan badan di luar nikah itu untuk membuka pintu ruko. Namun yang bersangkutan tak kunjung membuka pintu.
Karena curiga dengan aktivitas keduanya di dalam ruko, warga sekitar akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kediri.
Baca juga: Geger, Pengakuan Janda Mucikari yang Punya 600 Gadis yang Siap Dijajakan
Diberitakan Suara, sepasang kekasih ini kemudian digerebek oleh warga bersama Satpol PP dan tokoh masyarakat setempat.
"Pukul 04.50 WIB regu patroli 4 dan regu poltek beserta pihak perangkat kelurahan dan warga ke lokasi," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid, Rabu (15/4/2020).
"Kami (Satpol PP) ke sana untuk menindaklanjuti aduan terkait pasangan bukan suami istri yang digerebek warga, karena berduaan di dalam ruko atau kios dengan posisi ruko tertutup," lanjut Nurkhamid.
Usaha warga memanggil Satpol PP Kota Kediri tak sia-sia. Sejoli yang kemudian diketahui berinisial SV (19 tahun) wanita asal Kecamatan Mojo dan MF (22 tahun), laki-laki asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini bersedia keluar.
"Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mako (Markas Komando) Satpol PP guna pendataan dan pembinaan," kata Nurkhamid.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="43302" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Ia lalu menambahkan, "Menurut keterangan SV, yang bersangkutan baru ngontrak ruko di Gang Mawar, Kelurahan Banjarmlati, selama kurang lebih tiga minggu. Sedangkan MF setiap dua hari sekali menginap di ruko tersebut."