Berita viral terbaru: Wanita bernama Sri kepergok tengah mengedarkan narkoba bersama dua orang laki-laki. Ketiganya kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Padangkita.com - Pengedar narkoba rupanya tak mengenal jenis kelamin, baik itu pria maupun wanita. Bahkan wanita muda ini pun turut dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Baca juga: Ini Daftar 10 Artis yang Positif Virus Corona, No. 8 Meninggal
Wanita muda itu bernama Sri (26 tahun). Ia tertangkap basah bersama dua orang lelaki berinisial BS (36 tahun) dan Hd (36 tahun) di sebuah rumah kawasan Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Dikutip dari laman jpnn.com, ketiganya ditangkap karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
"Dari tangan para tersangka turut disita delapan paket kecil sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi," kata Paur Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhianda di Pekanbaru.
Budhianda juga mengatakan bahwa penangkapan itu berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kuantan VII Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Di rumah itulah Sri dan dua rekannya berhasil diringkus polisi beserta dengan barang bukti berupa delapan paket kecil sabu-sabu sebesar 2,95 gram, 148 butir pil ekstasi, bong, dan alat hisap sabu lainnya.
Menurut Budhianda lagi, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat serta penelusuran tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Iptu Noki Loviko.
Baca juga: Dipaksa Murtad dan Dipaksa Nikah dengan Pria Tua oleh Ibunya, Cerita Angbeen Calon Istri Adly Fairuz
Dari penyelidikan mendalam tersebut, polisi berhasil melacak rumah yang dijadikan sarang narkoba tersebut.
Tanpa buang waktu, polisi segera melakukan penggerebekan.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="38967" boxed="true" boxed_shadow="true"]