Bejat, Siswi SMK Ini Dikerjai 5 Orang Sekaligus, 2 Bahkan Perempuan

Berita viral terbaru: mahasiswa remas payudara gadis sma, mahasiswa lecehkan gadis sma, pelecehan seksual

Ilustrasi. (Foto: Ist)

Berita viral terbaru: seorang siswi SMK Di Bolaang Mangodow Sulsel "dikerjai" lima orang. bahkan dua diantaranya adalah perempuan.

Padangkita.com - Pelaku pelecehan di ruang kelas terhadap siswi di Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara berpotensi dijerat menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kemungkinan tersangka ada. Potensi pasal yang dilanggar 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman penjara minimal 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast, Selasa (10/3).

Kelima siswa yang menjadi pelaku dugaan pelecehan terhadap siswi salah satu SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dipastikan bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kelima pelaku masing-masing berinisial RM, FL, NP, PN, dan NR. Korbannya adalah RG,

Bolaang merinci dua pelaku berjenis kelamin perempuan yakni RN, PN. Sedangkan 3 lainnya merupakan laki-laki berinisial FL, RM, dan NP.

Ia pun menyebutkan bahwa para pelaku masih di bawah umur dengan usia berkisar 16 hingga 17 tahun.

Selama pemeriksaan dilakukan, Jules menerangkan bahwa para pelaku dan korban mendapatkan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Baca juga: Ini Dia Daftar Pemain Sepak Bola yang Wanita Ingin “Gituan” dengan Mereka

Adapun pasal-pasal yang bisa dikenakan kepada kelima murid tersebut diantaranya Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 soal perlindungan anak dan pasal 556 KUHP.

Menurut Kapolres, itu tergantung pendalaman yang akan dilakukan oleh penyidik.

"Jadi dari lima Anak yang berkonflik dengan Hukum (ABH), dua dikenakan pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan tiga orang lainnya, untuk sementara masih 556 KUHP. Tapi, itu semua bergantung pada pendalaman yang dilakukan," tutur Kapolres Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Pramana dilansir dari Kumparan.com.

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="36938" boxed="true" boxed_shadow="true"]

Halaman:
Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024