Siswa aniaya gurunya karena tak terima ditegur soal daftar hadir. Ketiga pelaku penganiayaan tersebut langsung diamankan pihak kepolisian.
Padangkita.com - Baru-baru ini ramai dibicarakan soal kasus tiga siswa SMA yang menganiaya gurunya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Guru dengan inisial YM itu lantas melaporkan siswanya tersebut ke polisi atas tindakan penganiayaan.
Laporannya kemudian terdaftar di Kepolisian Sektor Fatuleu, dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.
Pejabat Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat menyampaikan, pihaknya telah mengamankan 3 siswa berinisial CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19) tersebut.
Baca juga: Virus Corona Sebabkan Merek Minuman Corona Rugi Triliunan Rupiah
Ketiga siswa yang aniaya gurunya itu kini telah menjalani pemeriksaan di Polsek Fatuleu.
"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu," kata Randy dikutip Tribunnews.
Menurut keterangan Randy, ketiga siswa tersebut mengaku menganiaya gurunya karena tak senang ditegur saat belum mengisi daftar hadir.
Setelah menerima laporan dari YM, polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (3/3/2020).
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ujar Pejabat Humas Polres Kupang tersebut.
Awal mula penganiayaan itu teradi setelah korban bertanya pada siwa-siswanya soal kehadiran ujian semester.
"Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain," ungkap Randy.