Sawahlunto, Padangkita.com - Pelaku pencurian yang terjadi di Masjid Al Falah, Sawah Tambang, Muaro Kalaban, Sawahlunto akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sawahlunto.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim Iptu Ferlyanto P. Marasin mengungkapkan penangkapan berdasarkan laporan korban MY, YN dan YS ke Polsek Muaro Kalaban yang kehilangan tas saat sedang melaksanakan salat ashar berjemaah di Mesjid Al-Falah pada Jumat (25/11/2022) lalu.
"Berbekal rekaman CCTV di masjid, kami lakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diringkus," terangnya Jumat (2/12/2022).
Lebih lanjut Kasat menambahkan, pelaku berinisial DS alias Bandit warga Tanjung Gadang, Limapuluh Kota.
"Dari CCTV, pelaku diketahui menggunakan motor yang ternyata adalah pinjaman. Setelah mengetahui identitas dan lokasi pelaku, Tim Opsnal Macan Bara berhasil mengamankan pelaku di Koto Baru, Limapuluh Kota, Kamis (1/12/2022)," sambungnya.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, pakaian yang digunakan di beberapa TKP dan satu unit handphone hasil curian.
Baca Juga : Polsek Lengayang Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri Ternak di Pessel
"Barang bukti dan pelaku telah dibawa ke ke Mako untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News