Sempat Kabur ke Kota Padang, 2 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Dibekuk di Padang Ganting  

Sempat Kabur ke Kota Padang, 2 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Dibekuk di Padang Ganting  

Ilustrasi kasus pemerikosaan.

Batusangkar, Padangkita.com - Satuan Reskrim Polres Tanah Datar meringkus dua pelaku pememerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.

Keduanya diamankan sekira pukul 10.00 WIB pada Sabtu (31/7/2021) di Jorong Koto Gadang Hilir, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

Kedua pria yang berinisial TJ, 20 tahun dan IB, 18 tahun diduga telah memperkosa seorang gadis berusia 16 tahun. Peristiwa pememerkosaan itu diduga dilakukan kedua pada Senin (26/7/2021) lalu, sekira pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Jorong Koto Gadang Hilia.

"Tersangka melakukan cabul dengan cara membawa korban ke rumah orang tua salah seorang tersangka. Kemudian kedua tersangka melakukan perbuatan persetubuhan layaknya suami istri terhadap korban tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri, Sabtu (31/7/2021) siang.

Setelah melakukan perbuatan itu, kata Syafri, kedua tersangka melarikan diri ke Kota Padang.

"Pada Jum'at (30/7/2021) malam terendus keberadaan tersangka dari Kota Padang pulang menuju Padang Ganting. Kemudian pada hari Sabtu pagi atas informasi masyarakat dipastikan keberadaan tersangka di wilayah Padang Ganting," ujar Syafr.

Mendapat informasi itu, dengan menurunkan beberapa petugas kemudian dilakukan penangkapan kedua tersangka. Keduanya kini diamankan  dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanah Datar.

Baca juga: Kenalan di Facebook Berujung Pemerkosaan Terhadap Seorang Perempuan Bawah Umur di Pariaman

"Kedua terduga pelaku diancam dengan Pasal 81 Jo pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana perubahan atas UU No. 23 tahun 2092 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 287 KUH Pidana." (agg/pkt)

Baca Juga

Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025