Mengaku Patuhi Prokes Tetap Ditangkap, Ini Penjelasan Polresta Padang

Mengaku Patuhi Prokes Tetap Ditangkap, Ini Penjelasan Polresta Padang

Ilustrasi: Sejumlah pengunjung kafe yang dibawa oleh petugas gabungan dalam operasi yustisi Covid-19. [Foto: Dok. Satpol PP Kota Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sejumlah pengunjung salah satu kafe di Kota Padang tetap dibawa ke Mapolsek Padang Selatan meski mengaku telah mematuhi protokol kesehatan.

Padang, Padangkita.com - Sejumlah pengunjung salah satu kafe di Kota Padang tetap dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Padang Selatan, Kota Padang, saat Operasi Yustisi Covid-19, Senin (31/5/2021) malam, meski mengaku telah menerapkan protokol kesehatan.

"Saya pakai masker. Teman-teman saya juga begitu. Kami juga jaga jarak. Saat petugas datang kami malah diangkut. Padahal semua aturan protokol kesehatan sudah kami penuhi. Setahu saya warga yang ditindak itu adalah yang tidak mematuhi prokes," kata salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Padangkita.com.

Dia juga mengaku telah menanyakan kepada petugas alasan dia dan teman-temannya tetap dibawa ke Mapolsek Padang Selatan, namun petugas tersebut tidak memberikan penjelasan.

"Saat kami tanya, petugas tidak memberikan penjelasan apa pun selain memaksa kami ikut mereka ke kantor. Sampai di kantor kami didata dan diperlakukan seolah kami ini pelanggar protokol kesehatan. Padahal kan tidak," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resort Kota Padang, Kompol Andi Parningotan Lorena mengatakan penerapan protokol kesehatan tidak hanya penggunaan masker semata.

"Prokes itu 5M, bukan pakai masker saja," katanya kepada Padangkita.com via pesan Whatsapp, Selasa (1/6/2021).

Implementasi prokes 5M yang dimaksud Andi adalah menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

"Mereka yang kami jaring bisa saja karena berkerumun atau tidak menjaga jarak. Namun untuk lebih pasnya terkait regulasi tanyakan ke Satpol PP terkait dengan peraturan daerah (Perda) atau aturan daerah lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian mengatakan Pemerintah Kota Padang bersama aparat kepolisian melakukan razia ke sejumlah tempat seperti kafe, rumah makan dan sebagainya.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor: 870.364/BPBD-Pdg/V/2021. Di dalam SE tersebut, disebutkan jam operasionel tempat usaha kuliner di Kota Padang dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

"Memang (SE) itu kami pakai untuk petunjuk teknis (juknis) di lapangan, namun tetap berpedoman kepada Perda AKB Kota Padang Nomor 1 tahun 2021. Artinya SE tidak terlepas dari Perda tadi," katanya.

Dengan demikian, kata Arfian, pihaknya tidak melarang pelaku usaha untuk menjalankan aktivitasnya dan melayani pelanggan di tempat sebelum jam 22.00 WIB berdasarkan penjelasan dalam SE.

Baca Juga: Operasi Yustisi Padang, Polisi: Kami Bekerja Berdasarkan SE Wali Kota

"Artinya kalau mereka yang terjaring razia masih dibawa meski menggunakan masker, mungkin saja mereka berkerumun, tidak menjaga jarak. Untuk pelaku usaha, kami tidak melarang mereka melayani pembeli, namun jika sudah lewat jam 22.00 WIB, seharusnya mereka melayani take away (bawa pulang) saja, kami tidak melarang mereka berusaha," ucapnya. [adl/fru]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Butuh Dukungan Pemda agar Jalan Tol Padang – Sicincin 36,6 Km Selesai Sesuai Target Juli 2024
Butuh Dukungan Pemda agar Jalan Tol Padang – Sicincin 36,6 Km Selesai Sesuai Target Juli 2024
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Padang Luar, Truk Rem Blong Tabrak Mobil hingga Rumah Warga
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Padang Luar, Truk Rem Blong Tabrak Mobil hingga Rumah Warga
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Padang Luar, 10 Orang Luka-luka
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Padang Luar, 10 Orang Luka-luka
Kecelakaan Angkot Terbalik di Bukittinggi, 1 Mahasiswi Meninggal
Kecelakaan Angkot Terbalik di Bukittinggi, 1 Mahasiswi Meninggal
BKSDA Pasang Kamera Trap Usai Belasan Kambing Mati Misterius di Solok
BKSDA Pasang Kamera Trap Usai Belasan Kambing Mati Misterius di Solok
Belasan Kambing di Solok Mati dalam Kondisi Tercabik, Polisi: Diduga Dimangsa Harimau
Belasan Kambing di Solok Mati dalam Kondisi Tercabik, Polisi: Diduga Dimangsa Harimau