Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Warga Pasaman Barat tak diizinkan untuk menggelar Salat Idul Fitri di masjid, musala atau lapangan.
Simpang Empat, Padangkita.com - Penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442 Hijriah di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dilarang di tempat umum, seperti masjid, musala ataupun lapangan. Hal itu disebabkan karena saat ini Pasbar masuk zona oranye atau daerah dengan risiko penyebaran Covoid-19 sedang.
Pelarangan itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatra Barat Nomor: 08/Ed/GSB-2021 tentang penyelenggaraan Salat Idulfitri tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, pembukaan objek wisata dan pengaturan mobilitas pergerakan masyarakat lintas kabupaten dan kota dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatra Barat.
Didalam SE itu disampaikan, bahwa masyarakat yang boleh melaksanakan Salat Idulfitri di masjid, musala dan lapangan apabila daerah tersebut aman dari penyebaran Covid-19 atau dengan kata lain daerah yang dinyatakan zona hijau dan zona kuning, sementara saat ini Pasbar masuk zona oranye.
Atas dasar itu, dipastikan bahwa tidak ada pelaksanaan salat Idulfitri di Pasbar di masjid atau musala, apalagi di lapangan terbuka. Salat Idulfitri harus dilaksanakan di rumah masing-masing.
Sekretaris Daerah Pasbar, Yudesri mengatakan, untuk pelaksanaan salat idulfitri tahun ini, Pemkab Pasbar berpedoman pada SE Gubernur Sumbar yang diterbitkan 8 Mei 2021 itu.
"Di dalam edaran itu, diatur daerah yang dapat melaksanakan Salat Idulfitri, pembukaan objek wisata dan juga pengaturan mobilitas pergerakan masyarakat lintas kabupaten. Tapi, untuk mudik antar kabupaten dalam provinsi tetap diperbolehkan," ujar Yudesri di Simpang Empat, Minggu (9/5/2021).
Yudesri mengimbau, dengan melihat kondisi saat ini, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
"Seperti halnya pembatasan jumlah penumpang kendaraan dari daerah zona merah atau zona oranye hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," paparnya.
Update Kasus Covid-19 Pasaman Barat
Hingga saat ini, kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Pasaman Barat telah mencapai 789 orang, sebanyak 668 di antaranya sudah dinayatakan sembuh.
Lalu, kasus pasien positif meninggal dunia tercatat sebanyak 46 orang dan yang dirawat, dikarantina atau menjalani isolasi mandiri sebanyak 75 orang.
"Selain pelaksanaan Salat Idulfitri, objek wisata juga ada pembatasan jumlah pengunjung. Itu itu kami imbau agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ada, supaya penyebaran virus Covid-19 ini bisa kita putus," kata Yudesri. [zfk]