Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi menangkap satu orang terduga pelaku baru pembacokan berinisial RRL, 18 tahun. Selain itu, polisi menyita sebilah samurai yang digunakan pelaku pada saat kejadian
Padang, Padangkita.com- Polisi menangkap satu orang terduga pelaku baru kasus pembacokan di Ampang, berinisial RRL, 18 tahun. Selain itu, polisi juga menyita sebilah samurai yang digunakan pelaku pada saat kejadian.
Remaja yang berdomisili di Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung tersebut ditangkap oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Selasa (26/1/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.
"Pelaku merupakan rekan dari MIS, 17 tahun, yang sudah kami tangkap terlebih dahulu, dia ikut menyerang korban berinisial WA, 21 tahun, pada saat terjadinya aksi tawuran tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Rabu (27/1/2021).
Selain terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap WA, RRL juga diketahui mencuri sepeda motor milik seorang pemuda berinisial BP di lokasi kejadian.
Dari hasil interogasi polisi, RRL berperan cukup besar terhadap aksi penyerangan yang bermula dari bentrok dua kelompok remaja di kawasan Ampang, Kecamatan Padang Utara pada Minggu (10/1/2021) lalu.
"Dia juga membacok korban (WA), selain itu dia juga membawa kabur motor yang terparkir di sana," katanya.
Namun, saat ini kata Rico, pihaknya masih mendalami dan mencari sejumlah pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Rekannya (MIS) juga sudah ditangkap, tetap kami proses meskipun di bawah umur, yang jelas pelakunya lebih dari satu orang," ucapnya.
Baca juga: Pasaman Barat Akan Memiliki Universitas Baru
Selain menahan RRL, polisi ikut menyita barang bukti (BB) berupa sebilah samurai dengan panjang kurang lebih satu meter. "Kami masih mencari sepeda motor korban yang dicuri pada saat aksi itu, diduga sudah dijualnya ke penadah," ujarnya. [rna]