Satu Pelaku Baru Pembacokan Pemuda di Ampang Ditangkap, Polisi Sita Sebilah Samurai

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi menangkap satu orang terduga pelaku baru pembacokan berinisial RRL, 18 tahun. Selain itu, polisi menyita sebilah samurai yang digunakan pelaku pada saat kejadian

Satu orang pelaku baru dalam dugaan kasus pembacokan dan pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Ampang ditangkap polisi pada Selasa (26/1/2021). [Foto: Polresta Padang]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi menangkap satu orang terduga pelaku baru pembacokan berinisial RRL, 18 tahun. Selain itu, polisi menyita sebilah samurai yang digunakan pelaku pada saat kejadian

Padang, Padangkita.com- Polisi menangkap satu orang terduga pelaku baru kasus pembacokan di Ampang, berinisial RRL, 18 tahun. Selain itu, polisi juga menyita sebilah samurai yang digunakan pelaku pada saat kejadian.

Remaja yang berdomisili di Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung tersebut ditangkap oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Selasa (26/1/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.

"Pelaku merupakan rekan dari MIS, 17 tahun, yang sudah kami tangkap terlebih dahulu, dia ikut menyerang korban berinisial WA, 21 tahun, pada saat terjadinya aksi tawuran tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Rabu (27/1/2021).

Selain terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap WA, RRL juga diketahui mencuri sepeda motor milik seorang pemuda berinisial BP di lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi polisi, RRL berperan cukup besar terhadap aksi penyerangan yang bermula dari bentrok dua kelompok remaja di kawasan Ampang, Kecamatan Padang Utara pada Minggu (10/1/2021) lalu.

"Dia juga membacok korban (WA), selain itu dia juga membawa kabur motor yang terparkir di sana," katanya.

Namun, saat ini kata Rico, pihaknya masih mendalami dan mencari sejumlah pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

"Rekannya (MIS) juga sudah ditangkap, tetap kami proses meskipun di bawah umur, yang jelas pelakunya lebih dari satu orang," ucapnya.

Baca juga: Pasaman Barat Akan Memiliki Universitas Baru

Selain menahan RRL, polisi ikut menyita barang bukti (BB) berupa sebilah samurai dengan panjang kurang lebih satu meter. "Kami masih mencari sepeda motor korban yang dicuri pada saat aksi itu, diduga sudah dijualnya ke penadah," ujarnya. [rna]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako