Berita viral dan trending terbaru: Seorang PSK laporkan polisi lantaran diperas dan dipaksa layani pria itu saat digerebek.
Padangkita.com - Tidak semua pekerja seks komersial (PSK) merasa nyaman dengan profesi yang mereka jalani.
Tak jarang, para PSK sering kali mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari orang-orang yang memanfaatkan profesinya.
Contohnya saja seperti yang dialami oleh PSK di Bali satu ini. Wanita berinisial MIS itu terpaksa harus layani oknum polisi 'nakal' yang memanfaatkan situasinya.
Tak hanya itu, MIS juga diperas oleh polisi berinisial RCN itu. Wanita itu diharuskan untuk membayar setoran Rp500.000 per bulan jika tidak mau dilaporkan ke kantor polisi.
Merasa tak tahan dengan perbuatan oknum polisi itu, MIS akhirnya melaporkan RCN ke Polda Bali.
Wanita berusia 21 tahun itu ditemani kuasa hukumnya, Charlie Usfunan saat membuat laporan, Jumat (18/12/2020).
Dilansir iNews, Sabtu (19/12/2020), MIS mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat dirinya di-booking melalui aplikasi Michat pada Selasa (15/12/2020). Pria itu meminta dilayani di kos MIS di kawasan Denpasar Barat.
Namun saat hendak melayani pelanggan, MIS digerebek oleh oknum polisi itu. RCN mengancam wanita itu akan membawanya ke kantor polisi dengan laporan prostitusi.
RCN lantas meminta uang Rp1,5 juta jika MIS tak ingin dilaporkan ke kantor polisi.
Tak hanya itu, RCN juga memaksa wanita itu untuk melayaninya dan membawa kabur ponsel milik MIS setelah melakukan aksinya.
Kuasa hukum korban, Charlie Usfuna menjelaskan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali. Namun wanita itu di PHK karena suatu alasan.