Padangkita.com - Kasus komedian Sule dengan suami mantan istrinya, Teddy Syah hingga kini belum juga usai. Semenjak menikah dengan Nathalie Sule seakan terus dihantui oleh suami mantan istrinya perihal harta gono-gini.
Sebelumnya, warganet sempat digemparkan dengan perlakuan anak-anak Sule terhadap anak hasil pernikahan almarhumah mantan istrinya Lina dan Teddy.
Pasalnya, anak Sule tak lagi memperhatikan adik tirinya itu perihal segala kebutuhan hidupnya.
Namun, hal itu dibantah Sule lantaran ia mengungkapkan bahwa anak-anak Sule selalu mengirimkan segala yang dibutuhkan oleh adik tiri dari anak-anaknya itu.
Tampak semakin menjadi-jadi, kini kasus tersebut tampak semakin serius usai Teddy menyewa seorang pengacara perihal permasalahan harta warisan yang ditinggal almarhumah istrinya.
Permasalahan itu terkuak saat pengakuan pengacara Teddy bernama Ali Nurdin di awak media.
"Karena walau pun bagaimana, harta itu darimana, tetap, ketika si ibu meninggal, itu menjadi harta warisan dan harus segera dibagi," kata Ali, dilansir dari Cumi-cumi, pada Senin (14/12/2020).
Bahkan untuk mewujudkan keinginan itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana memanggil anak-anak Lina Jubaedah. Namun niat itu belum terealisasikan.
"Kita sudah pemanggilan terhadap anak laki-lakinya (Rizky Febian), terus anak perempuannya (Putri Delina) tapi belum datang," uajr Ali Nurdin lagi.
Soal warisan untuk Teddy Pardiyana, sebagai kuasa hukumnya menyatakan kliennya itu tak pernah menuntut. Tapi suami Lina Jubaedah berhak atas harta yang ditinggalkan.
"Secara de jure, Teddy merupakan salag satu ahli waris yang berhak mendapat warisan," tutur Ali Nurdin.
Mendengar kabar tersebut, Sule pun tak tinggal diam dan menjelaskan perihal masalah harta warisan tersebut.