Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Sisir PKL dan 'Gepeng' di Jalur Protokol

Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Sisir PKL dan 'Gepeng' di Jalur Protokol

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima dan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum. Sejumlah barang bukti tampak diamankan dan akan dibawa menggunakan truk operasional Satpol PP.

Padang, Padangkita.com – Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di sejumlah titik vital, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat menyisir jalur-jalur protokol, Minggu (4/1/2026).

Patroli pengawasan ini menyasar penyalahgunaan fasilitas umum yang kerap memicu kemacetan, mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan badan jalan, pelaku pungutan liar (pungli), hingga gelandangan dan pengemis (gepeng).

Penyisiran dilakukan secara maraton di sepanjang Jalan Jati, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Adinegoro, hingga sepanjang jalur lintas By Pass. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas masih menemukan pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas akhir pekan. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas laporan warga yang merasa terganggu, terutama di kawasan lampu merah dan persimpangan padat kendaraan.

"Selain kegiatan rutin, patroli ini kami perkuat berdasarkan pengaduan masyarakat. Laporan yang masuk menyebutkan aktivitas PKL dan gepeng di titik-titik tersebut sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan menjadi biang kemacetan," ujar Chandra di sela kegiatan.

Dalam operasi ini, Satpol PP Padang mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Penertiban ini merupakan implementasi dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Petugas di lapangan memberikan teguran keras kepada oknum yang kedapatan mengokupasi fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan pribadi.

"Kami bertindak terukur sesuai regulasi. Mereka yang terjaring, khususnya pelanggar Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum), langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka untuk pendataan," jelas Chandra.

Baca Juga: Satpol PP Kota Padang Koordinasikan Penertiban Bangunan Liar di Fasum

Sebagai tindak lanjut agar tidak kembali ke jalanan, para pelanggar sosial seperti gepeng dan anak jalanan (anjal) yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Padang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. [*/hdp]

Baca Juga

Tepis Isu Arogansi, Satpol PP Padang Pastikan Penertiban PKL Humanis dan Sesuai Regulasi
Tepis Isu Arogansi, Satpol PP Padang Pastikan Penertiban PKL Humanis dan Sesuai Regulasi
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan di Jati Padang Timur, Sembilan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan di Jati Padang Timur, Sembilan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Simpang Alai
Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Simpang Alai
Manjakan Penumpang, Halte Trans Padang Imam Bonjol Tampil Modern dengan Fasilitas Charging Station
Manjakan Penumpang, Halte Trans Padang Imam Bonjol Tampil Modern dengan Fasilitas Charging Station
Telan Anggaran Rp5 Miliar, Fadly Amran Resmikan Gedung Serba Guna Megah di Padang Besi
Telan Anggaran Rp5 Miliar, Fadly Amran Resmikan Gedung Serba Guna Megah di Padang Besi
Wirid Bulanan Jadi Momen Konsolidasi, Fadly Amran Minta ASN 'Turun Gunung' Percepat Pemulihan Kota
Wirid Bulanan Jadi Momen Konsolidasi, Fadly Amran Minta ASN 'Turun Gunung' Percepat Pemulihan Kota