Padang, Padangkita.com - Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang meringkus seorang spesialis pencurian dengan kekerasan atau penjambret di kawasan By Pass Batung Taba, Kota Padang, Rabu dini hari (2/12/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial RMA, 19 tahun, adalah warga Seberang Padang Utara, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kata polisi, pelaku melawan saat ditangkap dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas atau ditembak di bagian kakinya. "Saat ini pelaku telah kita tahan di sel Mapolresta Padang," ujar Rico kepada Padangkita.com, Rabu (2/12/2020).
Rico menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/652/B/XII/2020/RESTA SPKT UNIT II, tanggal 01 Desember 2020. Pelaku dilaporkan karena telah menjambret handphone seorang anak kecil berusia 12 tahun di Jalan Permindo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Selasa (17/11/2020) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pelaku ini bersama temannya putar-putar menggunakan sepeda motor di Permindo, lalu melihat target dan langsung melakukan aksinya, saat dapat barangnya dia langsung kabur," terang Rico.
Korban yang melaporkan peristiwa itu bersama orang tuanya, lanjut Rico mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta.
Sementara itu, pelaku saat diinterogasi oleh polisi mengaku telah menjual handphone tersebut kepada seorang pria berinisial FD, 33 tahun warga Seberang Padang Utara, Kota Padang.
"Barang buktinya telah kita amankan dan penadahnya juga, untuk teman pelaku saat melakukan aksi masih kita buru," kata Rico.
Rico menambahkan, dari pengakuan pelaku, dia bersama rekannya, sebelumnya telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara lainnya di Padang. Pertama di depan Hotel Axana pada bulan November 2020, di Jalan Niaga pada bulan November 2020l dan di bawah jembatan Siti Nurbaya pada bulan November 2020.
Baca Juga: Heboh, Spanduk Penolakan Kedatangan Habib Rizieq ke Sumbar Terpampang di Sawahan Padang
Selanjutnya, di Jalan Dobi pada awal bulan November 2020, di kawasan jembatan Muaro pada November 2020, di simpang empat dekat Masjid Baru pada November 2020, di depan Vihara Taplau pada November 2020.
Terakhir di simpang Ranah Amor pada bulan Oktober 2020 dan di jalan Baru PAM pada bulan Oktober 2020. [pkt]