Heboh, Spanduk Penolakan Kedatangan Habib Rizieq ke Sumbar Terpampang di Sawahan Padang

Berita terkini: Spanduk Penolakan Kedatangan Habib Rizieq ke Sumbar Terpampang di Sawahan Padang, Sumbar, Sumatra Barat terbaru

Spanduk penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab (Foto: Fuad)

Padang, Padangkita.com - Sebuah spanduk berisikan tulisan penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Sumbar terpampang di jalan Agus Salim, Sawahan, Kota Padang, Selasa (1/12/2020).

Pantauan Padangkita.com, spanduk itu tepatnya dipasang di pagar seng yang bersebelahan dengan warung makanan.

Pada spanduk yang berukuran panjang sekitar 1,5 meter dan lebar 1 meter itu bertuliskan ‘Kami Menolak Kedatangan Rizieq Shihab di Ranah Minang’.

Tidak hanya itu saja, pada spanduk juga dipasang foto Habib Rizieq Shihab dengan menyematkan tulisan ditolak pada tengah fotonya.

Salah seorang warga setempat, Ayu, 30 tahun menyebutkan, spanduk tersebut dipasang oleh tiga orang yang mengenakan baju serba hitam dan masker pada Senin (30/11/2020) kemarin.

Ia mengira spanduk yang dipasang oleh orang yang tidak dikenal tersebut merupakan alat peraga kampanye yang saat ini bertepatan dengan masa kampanye calon kepala daerah dalam pilkada 2020.

Baca Juga: Pemko Padang Ancam Bubarkan Pesta Pernikahan Jika Tetap Digelar, Hendri: SE Larangan Masih Berlaku

"Spanduknya dipasang pas salat magrib, yang masang ada tiga orang," ujar Ayu.

Sementara itu, pada spanduk tidak terdapat keterangan dari mana spanduk itu berasal, seperti lambang, logo, nama seperti spanduk biasanya. [pkt]


Baca berita Padang dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako