8 Napi Rutan Kelas IIB Muara Labuh yang Kabur, Terancam Dikirim ke Nusakambangan

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tidak tertutup kemungkinan akan memberikan sanksi bagi oknum Rutan yang terlibat 

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya. [Foto: Muhammad Aidil/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tidak tertutup kemungkinan akan memberikan sanksi bagi oknum Rutan yang terlibat

Padang, Padangkita.com- Delapan terpidana rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan yang kabur pada Kamis (29/4/2021) malam terancam dikirim ke Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Andika Dwi Prasetya mengatakan para pelaku sudah merencanakan aksi kabur.

“Mereka itu akan kami kirim ke Nusakambangan, karena sudah merencanakan aksi pelarian jauh hari sebelum dilaporkan kabur,” kata Andika kepada Padangkita.com, Minggu (2/5/2021).

Andika menjelaskan, petugas yang memburu delapan pelaku itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumbar.

“Kami masih menggali untuk mengetahui secara jelas dan apa latar belakang penyebab kejadian itu terjadi, kami meminta pertanggung jawaban kepada pihak-pihak yang memang harus bertanggung jawab,” katanya.

Andika mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan memberikan sanksi bagi oknum Rutan yang terlibat dalam indikasi kesengajaan dan dinilai lalai dalam tugas.

“Pastinya akan diberi sanksi jika ada oknum pegawai yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebelum Ramadan, Kanwil Kemenkumham Sumbar sudah mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan keamanan karena intensitas kegiatan yang tinggi, seperti salat tarawih.

“Kami tidak melarang kegiatan ibadah yang dilaksanakan oleh saudara kita umat muslim tersebut. Pelaku berniat, dengan melihat kesempatan yang ada,” imbuh Andika.

Dia berharap masyarakat, khususnya keluarga dari narapidana tersebut berkenan membantu. Bila mengetahui keberadaan napi yang lari tersebut untuk melaporkan ke petugas.

“Nomor saya ini (0813-9851-3966) sebagai layanan Hotline Kanwil Kemenkumham Sumbar yang aktif 24 jam," tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi tiga nomor lain untuk melaporkan keberadaan para tahanan kabur, yakni, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumbar (0813-2066-0824).

Baca juga: DLH Kota Padang Tanam Ratusan Bibit Ubi Jalar di Taman Kota

Karutan Kelas IIB Muara Labuh (0822-1111-0544) dan Kepala Bidang (Kabid) Pengamanan Divpas (0813-2957-2798). [rna]

Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako