7 Tahun Dana Bergulir Bekas PNPM di Tanah Datar Capai Rp47 Miliar, Wabup Ingatkan Agar Tetap Dikelola

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Aset bekas PNPM di Tanah Datar harus diselamatkan dan dipelihara.

Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tanahdatar tahun 2021, di Ballroom Emersia Hotel Batusangkar, Kamis (8/4/2021). [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Aset bekas PNPM di Tanah Datar harus diselamatkan serta dipelihara agar bisa terus dikembangkan.

Batusangkar, Padangkita.com - Aset bekas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang ada di Kabupaten Tanah Datar harus diselamatkan serta dipelihara agar bisa terus dikembangkan.

Hal itu diingatkan oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian saat Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tanah Datar tahun 2021, di Ballroom Emersia Hotel Batusangkar, Kamis (8/4/2021).

"Pada tahun 2006 pemerintah meluncurkan program PNPM sebagai program dan kebijakan yang diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat seluruh Indonesia, PNPM Mandiri memiliki kegiatan berupa Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM)," ujar Richi Aprian.

Dengan berakhirnya PNPM Mandiri Pedesaan per 31 Desember 2014 lalu, lanjut dia, maka seluruh aset, baik berupa fisik maupun dana bergulir yang menjadi aset nagari, perlu dipelihara dan dikembangkan. Sehingga diharapkan dapat terus berkembang dan mampu berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan.

Richi berharap kepada UPK eks PNPM dapat berkolaborasi sesuai dengan amanat dari PP No. 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Pada Pasal 73 menyebutkan, pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat (eks PNPM) diharapkan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Nagari Bersama (BUMNag Bersama) paling lama 2 tahun terhitung sejak PP diundangkan.

Richi Aprian juga menyampaikan, dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat dari tahun 2006 sampai 2014 tersebut dapat dikelola dengan baik oleh UPK berkolaborasi dengan pihak nagari melalui BUMNag, baik fisik maupun dana bergulir serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepada UPK, kelolalah dana yang sudah diserahkan oleh pemerintah pusat tersebut terutama dana bergulir, jangan dana yang dikelola tersebut menjadi batu sandungan oleh saudara nantinya,” pesan Richi.

Sementara itu, Ketua Umum UPK Sumbar Diana Eka Putri menyampaikan dengan telah dikeluarkan PP No 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dia mengajak semua pengurus untuk mempelajari amanat peraturan pemerintah tersebut.

"Sehingga kita tidak gegabah dan serta merta menolak dan menerimanya, yang terpenting bagi kita adalah Dana Abadi Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) yang dikelola saat ini tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga tujuannya untuk pengentasan kemiskinan menjadi terhambat dan terkendala,” imbaunya.

Dia mengajak UPK yang sudah berbadan hukum jangan tergesa-gesa dalam mengambil sikap.

"Mari kita diskusikan bersama, semoga diskusi ini membawa Tanah Datar sejahtera serta tetap utamakan pelayanan kepada masyarakat,” kata Diana.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi UPK Tanah Datar Alfajri juga melaporkan, melalui UPK, sejak 2007 sampai 2014 khusus di Tanah Datar telah dikucurkan dana bergulir sekitar Rp47 miliar yang tersebar di 14 kecamatan.

“Kepada pemerintah daerah kami selaku UPK harapkan dukungan untuk lebih mengamankan dana dan aset, dengan tujuan bersama untuk menyejahterakan masyarakat,” harapnya.

Baca juga: BPCB Minta Kepala Daerah di Tanah Datar Lestarikan Cagar Budaya, Mulai dari Hindu Budha hingga Masa Kolonial dan Jepang

Alfajri juga mengungkapkan, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari, 8-9 April 2021. Pelatihan meliputi sinergi serta optimalisasi percepatan pengentasan kemiskinan dengan jumlah peserta 46 orang. Terdiri dari 28 orang UPK, 16 orang BKAN/BPP, 1 orang BP-UPK dan 1 orang TPP. [pkt]


Baca berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih