59 Pasien yang Dikarantina di Kampung Nelayan Padang Sembuh dari Covid-19

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: 59 pasien positif Covid-19 yang dikarantina di Kampung Nelayan Padang sudah dinyatakan sembuh. Mereka juga sudah diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Sebanyak 59 pasien positif Covid-19 yang dikarantina di Kampuang Nelayan dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing hari ini, Sabtu (3/10/2020) [Foto: Humas Kota Padang]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: 59 pasien positif Covid-19 yang dikarantina di Kampung Nelayan Padang sudah dinyatakan sembuh. Mereka juga sudah diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 59 pasien positif Covid-19 yang dikarantina di Kampung Nelayan, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dinyatakan sembuh, dan mereka telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Puluhan pasien itu dinyatakan sembuh setelah dua kali konversi negatif, dengan hasil tes kedua keluar pada Jumat (2/10/2020).

"Alhamdulillah 59 dari 106 orang yang dikarantina di Kampung Nelayan ini sudah dinyatakan sembuh dan hari ini mereka sudah bisa pulang ke rumah," ujar Kepala Petugas Kampung Nelayan, dr Heriandi, Sabtu (3/9/2020).

Menurut Heriandi, 59 orang itu merupakan pasien angkatan pertama di Kampung Nelayan yang telah dinyatakan sembuh. Rata-rata, puluhan pasien yang sembuh itu menjalani karantina selama 7-10 hari.

Sementara itu, 47 pasien lainnya juga sudah dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab pertama. Mereka juga sudah diswab kembali dan hasilnya akan keluar hari ini.

"Jika hasil pemeriksaan mereka negatif untuk yang kedua kalinya, maka mereka juga akan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," ungkapnya.

Dijelaskan Heriandi, tenaga medis yang bertugas di Kampung Nelayan Karantina saat ini sebanyak dua tim, masing-masing berjumlah 10 orang yang terdiri dari dua dokter, enam perawat serta dua tenaga gizi.

Kemudian, seorang pasien atas nama Rahmi, 29 tahun, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang telah memberikan tempat untuk karantina.

"Mewakili kawan-kawan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang yang telah memberikan tempat karantina. Pelayanan di sini sangat bagus, segala kebutuhan kami disediakan dan hasilnya, Alhamdulillah kami telah dinyatakan sembuh dan sudah boleh pulang," ujarnya.

Menurut Rahmi, dia juga tidak tahu kapan dan di mana terpapar Covid-19. Kepada warga Kota Padang, Rahmi berpesan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, menggunakan masker dan jauhi kerumunan.

"Pastinya di dalam karantina tidak enak, karena kita tidak bisa bertemu dengan keluarga, teman, dan sahabat. Untuk itu, kepada warga Kota Padang mari kita patuhi protokol kesehatan Covid-19," paparnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Hendri Septa menyambut gembira kabar 59 pasien positif yang dukarantina di Kampung Nelayan dan telah dinyatakan sembuh itu.

"Alhamdulillah, ada 59 pasien warga Kota Padang yang sembuh. Semoga saudara-saudara kita lainnya yang menjalani karantina juga segera sembuh," harapnya.

Hendri juga mengimbau agar seluruh warga Kota Padang tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Pjs Bupati Solsel Sebut Anak Terlindung dari Virus Corona karena Disiplin Pakai Masker dan Cuci Tangan

"Ingat, pandemi ini belum berakhir. Mari selalu menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Mari kita lindungi diri kita dan juga orang lain," katanya. [Zfk]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah