Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Fakta-fakta terkait polisi tembak teman kencan yang dipesan via WeChat di Pekanbaru, Riau.
Padang, Padangkita.com - Oknum polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang berpangkat Bripda dan inisial AP, 25 tahun, ditahan di Mapolresta Pekanbaru, Riau.
Dia telah ditetapkan menjadi tersangka usai menambak seorang perempuan pada Sabtu (13/3/2021) dini hari pukul 03.20 WIB. Peristiwa bermula saat Bripda AP memesan wanita penghibur secara online melalui aplikasi MiChat.
Pada saat di lobi hotel di tempat oknum tersebut menginap, korban berinisial RO dan rekannya DO, tiba-tiba hendak pergi lagi dengan alasan hendak membeli alat kontrasepsi. Dari sinilah, kejadian bermulai hingga Bripda AP nekat mengeluarkan senjata api dan menembak.
Berikut lima fakta yang berhasil dirangkum Padangkita.com dari polisi:
Pesan Secara Online
Bripda AP, 25 tahun, diketahui memesan wanita malam secara online melalui aplikasi MiChat pada Sabtu (13/3/2021) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.
Namun, belum masuk ke kamar, wanita penghibur yang jadi korban berinisial RO dan DO kembali meninggalkan hotel dengan alasan hendak membeli alat kontrasepsi.Bripda AP merasa ditipu oleh korban. Selanjutnya AP mengejar ke lobi hotel dan melihat korban pergi di pintu keluar parkiran hotel. Dia pun mengajak korban membeli alat kontrasepsi dengannya. Namun RO tetap berlari menuju ke satu mobil.