5 Fakta Aksi Koboi Oknum Polisi dari Polres Padang Panjang yang Menembak Teman Kencan di Pekanbaru

Padang, Padangkita.com - Oknum polisi berinisial KS, penembak Deki Susanto di Solok Selatan dituntut dengan tuntutan tiga tahun penjara.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Selain itu, Bripda AP, lanjut Nandang, juga diketahui tidak sedang menjalankan tugas di Kota Pekanbaru, melainkan ke Rupit, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara dan Dipecat Tak Hormat

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum Polri yang diduga bermasalah hukum dan melanggar kode etik profesi.

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Oknum anggota Satreskrim Polres Padang Panjang tidak sedang menjalankan tugas di Pekanbaru

Senjata api yang digunakan AP untuk menembak teman kencan yang dipesannya via WeChat. [Foto: Ist]

“Nanti (bidang) Profesi dan Pengamanan (Propam) yang akan mengatur, iya ditindak kalau penyalahgunaan senjata api (senpi),” kata Agus kepada Padangkita.com, Sabtu (13/3/2021) malam.

Meskipun demikian, kata Agus, pihaknya tidak menutup Bripda AP akan diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kapolri tegas kepada (oknum) penyalahgunaan senjata api, pasti ditindak tegas, sudah beberapa kan,” ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga memastikan Polda Sumbar akan menindak Bripda AP.

Satake mengatakan, proses sidang kode etik tersebut dilakukan atas pelanggaran yang diduga dilakukan AP dengan memesan wanita secara online melalui aplikasi MiChat dan sampai melakukan penembakan.

“Yang jelas saat ini penanganan kasus pidananya dulu, baru nanti kita bicara kode etiknya. Polda Sumbar hanya menangani kode etik yang bersangkutan,” kata Satake saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Kapolres Padang Panjang Pastikan Bripda AP Miliki Surat Tugas ke Pekanbaru

Satake menegaskan bahwa keberadaan Bripda AP di Kota Pekanbaru dalam rangka menjalankan tugas.

“Meskipun dari pihak Polda Riau sempat mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak dalam rangka bertugas, namun itu sudah dijelaskan lagi,” ujarnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Halaman:

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri