5 Fakta Aksi Koboi Oknum Polisi dari Polres Padang Panjang yang Menembak Teman Kencan di Pekanbaru

Padang, Padangkita.com - Oknum polisi berinisial KS, penembak Deki Susanto di Solok Selatan dituntut dengan tuntutan tiga tahun penjara.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Bripda AP pun sempat mengejar RO dan DO dengan mengeluarkan senjata api. Hingga akhirnya, AP menembak kedua ban mobil tersebut sebanyak dua kali. Pada tembakan ketiga, peluru menyasar ke arah kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan RO.

Akibat kejadian tersebut, RO harus dilarikan ke Rumah Sakit Petala Bumi, dan kemudian dirujuk ke RS Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.

Tak Saling Kenal

Beredar informasi hubungan antara Bripda AP dengan dua wanita yang dipesannya secara online tersebut, yakni RO dan DO adalah saling kenal. Namun, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, keduanya tidak saling mengenal. Korban, kata dia, juga bukan target operasi (TO) yang hendak ia tangkap.

“Tidak (saling kenal), dia hanya memesan (online) wanita itu,” kata Nandang kepada Padangkita.com, Minggu (14/3/2021).

Tidak Sedang Bertugas

Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang menyatakan bahwa Bripda AP sedang menjalankan tugas di Pekanbaru, Riau. Namun, informasi itu langsung dibantah oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya. Menurut Nandang, Bripda AP, tidak sedang menjalankan tugas di Pekanbaru.

Informasi itu, lanjut Nandang, diketahui pada saat pihaknya melakukan pemeriksaan awal di Polsek Lima Puluh. Ketika itu, Bripda AP tidak bisa memperlihatkan surat perintah tugas.

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bripda AP terancam diberhentikan tidak hormat karena telah menembak teman kencannya.

Perempuan yang jadi korban penembakan polisi di Pekanbaru tengah dirawat di salah satu fasilitas kesehatan di daerah itu. [Foto: Ist]

“Namun pada siang hari di hari Sabtu (13/3/2021) itu, setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru meminta menunjukkan surat tugas, barulah dikirim lewat pesan WhatsApp,” ujar Nandang.

Senjata Api Lewat Masa Pinjam Pakai

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, selain meminta surat tugas, pihaknya juga meminta surat pinjam pakai senjata api (senpi) dinas yang digunakan AP.

Baca juga: Tanggapi Kasus Polisi Tembak Perempuan di Pekanbaru, Kabareskrim: Ditindak Tegas, Bisa Dipecat Tidak Hormat

“Dalam surat tersebut tercantum sebagai penerima adalah Bripka AS akan tetapi dipakai oleh tersangka Bripda AP, di mana tanggal pinjam pakai juga sudah lewat masanya, yakni dari tanggal 25 Januari hingga 31 Januari 2021,” ujar Nandang.

Halaman:

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri