Painan, Padangkita.com – Sedikitnya 42 orang pelanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker terjaring razia operasi yustisi di Pasar Inpres Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (22/10/2020). Total, telah 162 orang terjaring razia, sejak operasi yustisi ini dilancarkan di Pessel, Minggu (17/10/2020).
Sejak kasus positif Corona (Covid-19) melonjak di Pessel, tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Sumatra Barat (Sumbar) Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, makin menggiatkan operasi yustisi.
Operasi yustisi di Pasar Inpres Painan ini dipimpin Kabag Ops Polres Pessel, Kompol Arsyal, dengan anggota terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, TNI AL, Kepolisian, Pos Denpom dan unsur terkait lainnya.
Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, yang juga Sekretaris Satgas Pengendalian dan penanganan Covid 19 Pessel, Dailipal, usai operasi mengemukakan, sebanyak 42 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam razia kali ini.
"Ke-42 pelanggar berasal dari berbagai latar belakang di antaranya, ASN (Aparatur Sipil Negara), sopir, pelajar, dan mahasiswa," kata Dailipal.
Sebelumnya tim gabungan telah melakukan operasi yustisi tiga hari berturut turut Minggu-Selasa (17-10/10/2020), di sejumlah pasar. "Secara keseluruhan jumlah pelanggar selama operasi dilaksanakan sebanyak 162 orang," ulasnya.
"Semua yang terjaring tidak memakai masker tersebut sudah diberi sanksi kerja sosial di lokasi operasi," terangnya. Pelanggar dalam menjalankan sanksi berupa kerja sosial memakai rompi bertuliskan, "Saya pelanggar protokol kesehatan".
Diharapkan dengan adanya operasi yang dilaksanakan empat kali tersebut, dapat meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
"Kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi di lapangan," sebutnya.
Baca juga: ASN dan Tenaga Medis di Pesisir Selatan Tak Patuhi Protokol Kesehatan Disanksi Bersihkan Pasar
Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara. [pkt]