ASN dan Tenaga Medis di Pesisir Selatan Tak Patuhi Protokol Kesehatan Disanksi Bersihkan Pasar

Pelanggar Protokol Kesehtan, ASN Langgar Protokol Kesehatan, Berita Pesisir Selatan Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Seorang pelanggar protokol kesehatan di Pesisir Selatan dihukum membersihkan fasilitas umum, Senin (19/10/2020). [Foto: Ist]

Painan, Padangkita.com - Hari kedua operasi yustisi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyasar Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Senin (18/10/2020). Pada razia kali ini, sebanyak 36 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker terjaring dan diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum di pasar.

Sejalan dengan terus meningkatnya kasus positif Corona (Covid-19) di Pessel, tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Sumatra Barat (Sumbar) No. 6/2020 tentang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19) pun terus menggencarkan operasi yustisi.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar, Dailipal, ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, anggota TNI AL, Kepolisian, Denpom dan unsur terkait lainnya.

Menurut Dailipal, 36 orang pelanggar yang tidak memakai masker terjaring. Dari 36 orang pelanggar tersebut, di antaranya ada Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar dan pedagang.  "ASN tersebut merupakan guru dan tenaga kesehatan," terang Dailipal.

Lebih lanjut disebutkan, dibandingkan operasi hari pertama, hari ini jumlah pelanggar yang terjaring menurun. Sebelumnya ada 53 orang pelanggar, saat ini hanya 36 orang.

"Alhamdulillah ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah meningkat," katanya.

Tim gabungan dalam menjalankan operasi, kata dia, tetap mengutamakan pendekatan humanis. Intinya operasi memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

"Kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi di lapangan," sebutnya.

Kepada pelanggar diberikan sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar pasar. Pelanggar dalam menjalankan sanksi berupa kerja sosial menggunakan rombi bertuliskan. "Saya pelanggar protokol kesehatan".

Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara.

Baca juga: ASN Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbar Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat dan Potong Tunjangan

“Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan," pungkasnya. [pkt]

Baca Juga

Andre Rosiade: Jelang Lebaran, Gerindra Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Korban Banjir Pessel
Andre Rosiade: Jelang Lebaran, Gerindra Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Korban Banjir Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra  juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan