Padangkita.com - Mbok Tarmo telah menjalani pernikahan yang rela berbagi suami. Mirisnya lagi sama suami menikahi istri kedua yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Ia dengan suaminya Giyono telah menikah selama 40 tahun. Sebelumnya, Mbok Tarmo telah menikah serta memiliki 5 orang anak. Setelah bercerai, dirinya kemudian menikah lagi dengan suaminya saat ini.
Namun dari pernikahan tersebut dirinya tidak dikaruniai anak. Untuk itu sang suami berkeinginan untuk menikah lagi agar menjaga keturunannya.
Mbok Tarmo saat ini telah berusia 65 tahun. Keduanya ini merupakan warga Semin, Gunung Kidul, Yogyakarta.
"Sama anak saya sendiri, ya kek gimana bu. Menyesal gimana saya. Itu anak saya sendiri, mau marah ya anak saya. Nggak sedih mbak, nggak apa-apa. Nggak marah-marah saya, benar,” ujarnya.
Suaminya menikahi putri sulungnya yang bernama Damiyem. Pernikahan kedua suaminya tersebut memberinya 5 orang cucu. Entah harus merasa sedih dikarenakan cucu yang ia miliki merupakan anak suami sendiri.
Bahkan dirinya ikut membesarkan anak suaminya atau cucunya tersebut.
Pada awal pernikahan tersebut, putri sulungnya sempat menolak untuk menikahi ayah sambungnya. Kemudian sang suami melakukan sejumlah pemaksaan pada putri sulungnya itu.
"Mboten purun wau menawa kula ditari nggih wegah, namung dipekso (tidak mau, waktu ditanya untuk menikah ya tidak mau, tapi bapak memaksa)," kata Damiyem.
Padahal dalam adat Jawa, pernikahan demikian dinilai kurang baik. Akan tetapi Giyono justru berpikiran sebaliknya dan dirinya telah memperhitungkan segala hal yang secara matang.
Baca juga: Heboh, Orang Kaya Ini Miliki ATM Pribadi dalam Rumah
"Nggak saya takut ada apa-apa. Karena saya itu tujuannya satu jalur, bagaimana saya bisa menyambung sejarahnya Mbok Tarmo ini," papar Giyono