Pariaman, Padangkita.com - Sebanyak 4.838 warga Kota Pariaman yang berasal dari 71 desa dan kelurahan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 4 dan 5 hari ini, Senin (24/8/20200.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan bantuan yang diberikan merupakan jaring pengaman sosial (JPS) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi corona yang masih berlangsung.
Ia mengatakan bahwa penyaluran BST periode II, tahap 4 dan 5, akan berlangsung selama enam hari kedepan hingga Sabtu (29/8/2020).
“Diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman. Selain itu, BST ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendorong ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan pada program BST tahun ini, Kemensos menganggarkan dana sebesar Rp32,5 triliun, yang akan dibagikan kepada hampir 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di seluruh Indonesia. Setiap KPM akan menerima Rp300 ribu.
Baca juga: BST Kemensos Tahap 4 dan 5 di Kota Pariaman Bisa Dicairkan Hari Ini
"Untuk Kota Pariaman, total ada sekitar 4.838 penerima BST dari Kemensos ini, untuk 71 Desa dan Kelurahan se Kota Pariaman," tuturnya lebih lanjut.
Menurutnya, pada hari pertama, Senin (24/8/2020), Kantor Pos Pariaman membagikan untuk 8 Kelurahan dan 1 Desa yang ada di Kecamatan Pariaman Tengah, dengan jumlah sebanyak 443 KPM. Tiap KPM akan menerima sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan langsung, Juli dan Agustus untuk tahap 4 dan 5
Pada kesempatan tersebut Genius Umar mengapresiasi kinerja Pos Pariaman atas penyaluran BST pada tahap sebelumnya yang berjalan dengan baik dan lancar. Untuk diketahui, penyaluran BST periode I telah selesai pada Juli lalu.
Genius Umar juga berpesan agar proses pendistribusian bantuan harus sesuai dengan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menyediakan wastafel portabel untuk cuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak.
"Bantuan BST ini akan terus disalurkan Pemerintah sampai Desember 2020, dimana untuk penyaluran selanjutnya akan dibayarkan dua bulan sekali. Pemerintah berpendapat dampak akibat Covid-19 ini masih menghantui kita semua, apalagi untuk sektor ekonomi," tutupnya. [*/abe]