Tindak kekerasan itu berakhir dengan pemerkosaan. Hingga setelah 2 tahun kasus tersebut terjadi pelaku masih bebas berkeliaran alias belum diamankan.
Orang tua Nova telah mengeluarkan biaya belasan juta rupiah untuk advokasi hukum dan pencarian pelaku pemerkosa anak tunggal mereka.
Untuk mendapatkan uang tersebut orang tua Nova hanyalah seorang penjual nasi dan lauk pauk.
Mereka telah melakukan berbagai upaya mulai dari melapor ke polisi, Ombudsman, lembaga hukum, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh namun belum juga membuahkan hasil.
Ayah dari korban ini menduga jika adanya oknum 3 instansi yang ikut berperan. sehingga pelaku masih belum tertangkap.
Ia juga menduga jika pelaku merupakan seorang anak orang kaya sehingga bisa memperjualbelikan penegakan hukum dengan beberapa oknum tertentu.
Hingga dirinya ikut turun tangan mencari keberadaan pelaku pemerkosa anaknya ini.
Mulai dari mengintai kediaman pelaku, sampai suatu ketika pernah bertemu dan mengejar langsung pelaku, tapi pelaku berhasil kabur.
Kepala Unit Reskrim Polsek Baitussalam, Banda Aceh, Bripka Anda Fajri, Menuturkan jika kasus ini telah terjadi sebelum dirinya menjabat. Akan tetapi kini dirinya juga berusaha untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.
Baca juga: Buntuti Suami, Wanita Ini Temukan Suaminya Sembunyikan Selingkuhan Dibalik Gorden
AK yang saat kejadian berusia 18 tahun, dikategorikan sebagai anak dan dititipkan ke LPKS Dinas Sosial Aceh untuk direhabilitasi.
Semula begitu tersangka ini ditempatkan di dinas sosial ia tidak menunjukkan sikap ingin kabur. [*/Nlm]