Berita viral terbaru: Dua oknum PNS Banjarnegara diciduk tengah berduaan di dalam kamar hotel. Keduanya lantas diamankan Satpol PP karena diduga berbuat mesum.
Padangkita.com - Petugas Satpol PP Banjarnegara mengamankan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terciduk tengah berduaan di kamar hotel. Keduanya lantas berdalih sedang melakukan konsultasi dan membantah telah berbuat hal tak terpuji.
Diketahui, PNS yang laki-laki ternyata merupakan mantan Ketua PGRI Banjarnegara yang kini menjabat di Pengurus Besar (PB) PGRI, sedangkan yang wanita berprofesi sebagai guru.
"Saat kami melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat), pada Kamis (16/7/2020) mendapati 6 pasangan bukan suami istri. Satu di antaranya adalah pasangan bukan suami istri yang merupakan oknum PNS," kata Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo seperti dikutip Detiknews, Jumat (17/7/2020).
Esti menjelaskan, dua PNS itu kedapatan berada di dalam satu kamar di salah satu hotel pada pukul 09.30 WIB, masih pada jam kerja. Saat petugas akan memeriksa ke dalam kamar, kondisi pintu kamar terkunci.
"Saat petugas masuk ke kamar, kondisinya lengkap keduanya berbusana. Tetapi saat petugas akan masuk bersama pengelola hotel, pintu kamar sempat terkunci. Untuk alat bukti lain saat ini masih kita dalami," ujarnya.
Dari pengakuan awal, lanjut Esti, dua oknum PNS itu beralasan tengah melakukan konsultasi terkait pendaftaran masuk ke perguruan tinggi.
Kedua oknum PNS itu akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara setelah selesai dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP.
"Terkait kode etik nantinya kami serahkan ke BKD. Dan untuk 5 pasangan lain, kami minta untuk melakukan apel di kantor Satpol PP," pungkas Esti.
Secara terpisah, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membenarkan perihal tertangkapnya dua bawahannya itu oleh Satpol PP.
Baca juga: Terjadi di Indonesia, Mantan Nelayan Ini Beralih Profesi Jadi Bajak Laut
Ia tak membeberkan identitas kedua ASN itu. Namun Budhi menyebut bahwa oknum PNS pria saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas.
“Eselonnya sudah tinggi, Sekretaris Dinas,”katanya
Budhi pun akan memastikan sanksi bagi mereka jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut ia menyayangkan alasan kedua bawahannya itu. Menurut Budhi, jika bermaksud konsultasi, harusnya pintu kamar hotel itu dibuka sehingga tidak mengundang prasangka buruk.
Baca juga: Duh, Gaya Hidupnya Mewah, Selebgram Ini Punya Utang Ratusan Juta
“Harusnya dibuka saja kalau konsultasi,” kata Budhi. [*/Jly]