Berita viral terbaru: Seorang ayah yang berprofesi sebagai ASN tega mencabuli anaknya selama 10 tahun.
Padangkita.com- Saat ini dengan berbagai kemudahan yang tersedia dari media sosial membuat kita dengan mudah mendapat berbagai informasi yang terjadi di daerah lain. Akan tetapi terkadang juga banyak bertebaran informasi bohong atau hoaks.
Serta juga banyak informasi yang terkadang tidak tersampaikan ke media karena berbagai alasan. Misalnya saja seperti informasi mengenai kekerasan ataupun pencabulan pada anak yang bahkan terungkap setelah beberapa tahun lamanya.
Baca juga: Haru, Wanita Ini Pernah Dijual Sang Ayah Saat Berusia 13 Tahun
Hal ini bisa saja karena alasan korban merasa malu atas hal yang telah ia alami ataupun karena adanya pemaksaan serta ancaman dari pelaku Jika ia melaporkan perbuatan tersebut.
Melansir dari Suara.com, kembali terungkap sebuah aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah kandung pada putrinya sendiri. Mirisnya lagi aksi bejat ini telah dilakukan oleh pelaku selama 10 tahun lamanya.
Diketahui jika pelaku berinisial YK yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi. Dirinya kemudian dilaporkan ke Polres Merauke setelah aksinya ini diketahui oleh orang lain.
Hal ini kemudian juga dikonfirmasi langsung oleh Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Arifin. ia menyebutkan jika aksi bejat YK ini berlangsung sejak 10 tahun lalu, saat korban baru berusia 9 tahun.
Saat itu dikabarkan jika korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Dalam dalam menjalankan aksi bejatnya itu pelaku juga seringkali mengancam korban untuk membunuhnya Jika ia melaporkan kepada pihak lainnya.
Arifin melanjutkan, jika saat ini korban berumur 19 tahun. Kejadian yang telah berulang kali terjadi ini kemudian dilaporkan korban pada neneknya karena merasa sudah tidak tahan dengan perlakuan yang didapat dari sang ayah.
Baca juga: Aneh! Bujang Lapuk Ini Menikahi '9 Boneka Manusia', Ini Penyebabnya
Merasa tidak terima dengan apa yang dialami oleh sang cucu, lalu, sang nenek melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Setelahnya pihak kepolisian langsung bertindak cepat dan telah menahan pelaku. Pelaku YK saat ini telah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan yang telah ia lakukan. [*/Nlm]