1 Pelaku Penganiayaan Dani Kumara Kembali Ditangkap Polres Dharmasraya, 5 Orang Masih Buron

Berita Dharmasraya hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi kembali menangkap satu pelaku penganiayaan Dani Kumara, 23 tahun.

Salah satu pelaku pengeroyokan Dani Kumara diperiksa oleh penyidik pada Selasa (13/4/2021) malam. [Foto: Dok. Polres Dharmasraya]

Berita Dharmasraya hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi kembali menangkap satu pelaku penganiayaan Dani Kumara, 23 tahun, Selasa (13/4/2021).

Pulau Punjung, Padangkita.com - Polisi kembali menangkap satu pelaku penganiayaan Dani Kumara, 23 tahun, Selasa (13/4/2021). Dani Kumara tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang di Dharmasraya, pada bulan Juni 2020 lalu.

Pelaku terbaru diketahui berinisial HSP, 28 tahun, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya pada Selasa (13/4/2021) malam pukul 21.30 WIB di kawasan Koto Ranah, Kabupaten Dharmasraya.

“Pelaku ini sempat kabur ke Pulau Jawa, pada saat kami ketahui sudah kembali ke Dharmasraya, yang bersangkutan langsung kami bekuk,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (14/4/2021).

Suyanto menyebutkan, pelaku diduga kuat ikut dalam pengeroyokan yang membuat Dani Kumara tewas pada bulan Juni 2020. Namun, Suyanto tidak menjelaskan secara detail peranan pelaku yang ditangkap ini dalam kasus tersebut.

“Yang jelas itu masih kami dalami, motifnya karena sakit hati,” katanya.

Selain itu, kata Suyanto, pihaknya juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) salah satu pelaku lainnya, yakni, Boby Ade Saputra yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Boby sebelumnya menyerahkan diri pada Selasa (9/2/2021) lalu.

“Berkas sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), masih menunggu respons lagi dari mereka karena kami sudah beri perbaiki berkas, yang jelas kasus ini tetap lanjutlah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reserse Umum (Resum) Polres Dharmasraya, Bripka Rahmat, menyebutkan dengan tertangkapnya HSP, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jadi pelaku keseluruhannya dalam kasus ini berjumlah 11 orang, sudah ditangkap enam orang, tersisa lima pelaku lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com via WhatsApp.

Baca juga: Kuasa Hukum Anggota DPRD Dharmasraya dari PKB yang Terlibat Kasus Penganiayaan Minta Kliennya Tak Ditahan

Seperti diketahui, Dani Kumara, 23 tahun, tewas di tangan 11 orang dalam aksi penganiayaan di Dharmasraya pada bulan Juni 2020. Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku merupakan oknum anggota DPRD Dharmasraya bernama Boby Ade Saputra, 34 tahun. [pkt]


Baca berita Dharmasraya hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Konser Indonesia Maju Sukses Besar, Andre Rosiade: Dharmasraya All in Prabowo-Gibran
Konser Indonesia Maju Sukses Besar, Andre Rosiade: Dharmasraya All in Prabowo-Gibran
Andre Rosiade bersama Kapolda Sumbar dan Deputi Kemenkop UKM Bahas Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya
Andre Rosiade bersama Kapolda Sumbar dan Deputi Kemenkop UKM Bahas Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya
Andre Rosiade Lapor Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya, Menteri Teten Turunkan Tim
Andre Rosiade Lapor Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya, Menteri Teten Turunkan Tim
Andre Rosiade Kampanye di Dharmasraya, Teriakan Prabowo-Gibran Presiden Menggema
Andre Rosiade Kampanye di Dharmasraya, Teriakan Prabowo-Gibran Presiden Menggema
Kriminal
Kesal Ditagih Utang, Pria di Dharmasraya Habisi Nyawa Tetangga dengan Sadis
Dua Titik Karhutla Terjadi di Dharmasraya, Polres Selidiki Unsur Kesengajaan
Dua Titik Karhutla Terjadi di Dharmasraya, Polres Selidiki Unsur Kesengajaan