Ribuan Peraturan Dinilai Hambat Percepatan Pembangunan

Ribuan Peraturan Dinilai Hambat Percepatan Pembangunan

Ilustrasi regulasi (foto: Ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi regulasi (foto: Ist)

Padangkita.com - Ribuan peraturan atau undang-undang dinilai menghambat rencana cepat pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini ada sekitar 42 regulasi (peraturan dan undang-undang) yang ada di Indonesia.

"42.000 aturan baik itu undang-undang, PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden), Keppres (Keputusan Presiden), Permen (peraturan Menteri). Baik Pergub (Peraturan Gubernur), (peraturan) Wali Kota, (Peraturan) Bupati. 42.000 dan banyak tumpang tindih," kata Jokowi, Senin (23/10/2017).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengikuti perubahan-perubahan global yang sekarang ini sudah sangat cepat. Namun itu tidak mudah dilakukan karena masalah regulasi.

“Saya masih pusing mengatasi 42.000 peraturan ini. Nanti saya minta pakar hukum urusi 42.000 ini gimana. Ya paling tidak separuh hilang sudah untuk mempercepat lari kita. Kita ini ingin lari tapi problemnya di sini," katanya lagi seperti dikutip dari setkab.

Presiden menjelaskan bahwa telah ada sekitar 3.153 Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu pun berencana untuk dihapus. Namun, setelah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) rencana tersebut ditolak.

Kepala Negara mengingatkan, bahwa ke depan bukan negara kuat mengalahkan negara kecil atau negara kuat mengalahkan negara yang sedang, tidak. Tetapi, ke depan itu negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.

“Bukan negara besar mengalahkan negara kecil,” tegas Presiden menekankan.

 

Ia pun meminta kepada para regulator untuk tidak berlomba-lomba membuat peraturam yang banyak. Aturan yang dibuat harus berkualitas.

"Enggak usah Perda-Perda lagi, satu tahun satu. DPR setahun undang-undamg cukup 2-3 cukup, tapi yang berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Jokowi diikuti tawa undangan.

Ia menegaskan yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah kecepatan. Sehingga proses yang menghambat pembangunan seharusnya bisa dihapuskan.

Baca Juga

Bahas Percepatan Pembangunan di Mentawai, Gubernur Sumbar Undang 5 Kementerian
Bahas Percepatan Pembangunan di Mentawai, Gubernur Sumbar Undang 5 Kementerian
APBD-APBN Terbatas, Gubernur Mahyeldi Buka Peluang Sukuk Daerah Biayai Pembangunan
APBD-APBN Terbatas, Gubernur Mahyeldi Buka Peluang Sukuk Daerah Biayai Pembangunan
Komisi IX DPR RI Dukung Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
Komisi IX DPR RI Dukung Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
Wako Pariaman Berdayakan Partisipasi Masyarakat dan Perantau Bagun Jalan
Wako Pariaman Berdayakan Partisipasi Masyarakat dan Perantau Bagun Jalan
Perlancar Distribusi Hasil Bumi di Bukit Aua Limau Manis, Semen Padang Dukung Pengecoran Jalan Sepanjang 1 Kilometer
Perlancar Distribusi Hasil Bumi di Bukit Aua Limau Manis, Semen Padang Dukung Pengecoran Jalan Sepanjang 1 Kilometer
2 Pulau Kecil di Pessel Bakal Jadi Destinasi Eksklusif, Dilengkapi Jembatan Terapung 200 Meter
2 Pulau Kecil di Pessel Bakal Jadi Destinasi Eksklusif, Dilengkapi Jembatan Terapung 200 Meter