Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengimbau agar warga yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru di Sumbar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan yang berlaku.
Apalagi, kata Irwan, saat masih masih dalam situasi Pandemi Covid-19 dan penularan virus itu perlu diwaspadai.
"Apalagi kita sudah memiliki Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar," ujar Irwan melalui keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Selasa (15/12/2020).
Ditegaskan Irwan, perayaan Natal dan Tahun Baru perlu menjadi perhatian bersama, karena dalam perayaan itu akan dapat mengundang kerumunan.
"Potensi penyebaran Covid-19 di kerumunan itu sangat tinggi. Makanya, perlu dibantu untuk penerapan protokol kesehatan agar ibadah dan perayaan Natal serta Tahun Baru aman, lancar dan terhindar dari Covid-19," ungkapnya.
Selain itu, untuk di Sumbar, menurut Irwan, libur panjang Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan untuk pulang kampung, karena sudah merupakan budaya bagi masyarakat Sumbar.
"Meskipun jadwal libur sudah dipangkas, masyarakat Sumbar ini kebanyakan pedagang, jadi tidak berpengaruh dan ini akan menimbulkan kemacetan," paparnya.
Terkait hal itu, dikatakan Irwan, Pemprov Sumar sudah mengantisipasi hal itu dengan adanya Operasi Lalu Lintas, semua petugas akan dikerahkan di setiap titik keramaian.
"Karena perayaan Natal dan Tahun Baru ini adalah tanggung jawab kita bersama, kita akan ikut terjun ke lapangan, karena hal ini tidak bisa ditumpangkan sepenuhnya ke Polisi dan TNI," bebernya.
Bahkan, kata Irwan, di tempat umum fasilitas-fasilitas yang disediakan Pemprov Sumbar sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka 2021, 12 Ribu Guru di Kota Padang Diswab
Lalu, untuk tempat karantina juga masih banyak yang kosong serta rumah sakit juga masih banyak yang bisa menampung pasien Covid-19.
"Covid-19 di Sumbar masih terkendali, semoga hal yang seperti ini terjaga terus sampai vaksin datang," katanya. [zfk]