Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Warga Sungai Jambu Pariangan ditangkap polisi karena edarkan sabu-sabu.
Batusangkar, Padangkita.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan seorang pria berinisial DJ, 37 tahun yang merupakan warga Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan.
DJ ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Dia diamankan saat berada di Pinggir Jalan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan didapati terduga pelaku berada di pinggir jalan," ujar AKP Desfiarta, Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Rabu (24/3/2021).
Selanjutnya, kata Desfiarta, tim mengamankan dan menggeledah terduga pelaku yang disaksikan oleh Wali Jorong dan masyarakat setempat.
"Hasil penggeledahan, tim mendapatkan satu paket kecil Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang dibalut kertas timah rokok dan disimpan dalam kotak rokok. Sabu-sabu itu ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri pelaku," ungkapnya.
Bahkan, jelas Desfiarta, pelaku juga mengakui bahwa barang haram itu miliknya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Tanah Datar Bekuk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sabu-sabu
Pelaku, kata Desfiarta, dijerat dengan pasal 112 ayat 1, Jo 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. [zfk]