Simpang Empat, Padangkita.com – Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Risnawanto melarang masyarakat Pasbar untuk bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah, terutama ke daerah yang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tiga daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang menerapkan PPKM Darurat mulai 12 Juli hingga 30 Juli, adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang.
"Jika tidak ada kegiatan yang mendesak atau keperluan yang penting, janganlah melakukan perjalan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM) di tiga daerah tersebut," kata Risnawanto di Simpang Empat, Rabu (14/7/2021).
Ia menyebut, selama ini mobilitas masyarakat Pasbar memang yang cukup tinggi ke tiga kota tersebut.
Menurutnya, larangan sementara bepergian ke tiga daerah yang sedang PPK. Darurat tersebut, sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta kepatuhan terhadap aturan pemerintah.
“Kita minta masyarakat untuk tidak bepergian, atau agar mengurangi mobilitas, tidak melakukan pekerjaan di luar daerah dan tidak bepergian jika urusan itu tidak terlalu penting," ingat Risnawanto.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang saat ini sudah mulai longgar. Seperti menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
"Mentang-mentang sudah divaksin tidak lagi menggunakan masker, itu perilaku yang tidak dibenarkan saat ini. Menggunakan masker itu penting, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas itu harus kita terapkan saat ini," tegasnya.
PPKM sendiri, lanjut Risnawanto, memang tidak diberlakukan di Kabupaten Pasbar karena kasus positif Covid-19 di Bumi Mekar Tuah Basamo masih dinilai terkendali.
Namun, jika masyarakat tidak patuh kepada imbauan pemerintah, bisa saja PPKM akan diberlakukan juga. Karena saat ini di Pasbar masih zona oranye dan selalu ada penambahan kasus infeksi Corona setiap hari.
"Dari laporan Satgas Penanganan Covid-19 setiap hari selalu ada penambahan kasus positif Covid-19. Itu tandanya kita belum patuh kepada protokol kesehatan yang telah kita sepakati bersama," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap kerja sama masyarakat Pasbar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, jika Pasbar juga menerapkan PPKM maka semua masyarakat akan merasakan dampaknya.
"Apabila PPKM, maka berdagang akan dibatasi, bekerja dibatasi, sekolah dibatasi, ibadah dibatasi. Makanya, saya tegaskan sekali lagi untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan patuh kepada PPKM yang diterapkan tiga kota di Sumbar," pungkasnya. (rom/pkt)