Wali Nagari Sungai Batuang Sijunjung Korupsi Dana Desa, Sudah Tersangka dan Ditahan Polisi

Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Penyidik Polres Sijunjung menetapkan Wali Nagari Sungai Batuang, Samudin tersangka kasus korupsi Dana Desa.

Wali Nagari Sungai Batuang Sijunjung, Samudin yang korupsi Dana Desa ditahan polisi. [Foto: Ist]

Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menetapkan Wali Nagari Sungai Batuang, Kecamatan Tanjung Baru periode 2015-2021, Samudin sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa.

Penetapan Samudin sebagai tersangka pada Senin (25/10/2021) dan ia langsung ditahan sel tahanan di Mapolres Sijunjung.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan itu berdasarkan hasil gelar perkara di Bagwasidik Krimsus Polda Sumbar.

“Pelaku mulai kami tahan setalah pelaku kami periksa di Mapolres pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Abdul kepada Padangkita.com melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Penyidik Polres Sijunjung menetapkan Wali Nagari Sungai Batuang, Samudin tersangka kasus korupsi Dana Desa.

Wali Nagari Sungai Batuang Sijunjung, Samudin yang korupsi Dana Desa ditahan polisi. [Foto: Ist]

Dijelaskan Abdul, hasil penyelidikan, pihaknya menemukan adanya indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa dan alokasi dana nagari Sungai Batuang tahun anggaran 2020.

“Jumlah kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp154.474.200 (Hasil PKKN Inspektorat Kabupaten Sijunjung,” ungkapnya.

Menurut Abdul, perbuatan pelaku bertentangan dengan Undang-undang Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor: 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan keuangan Desa.

Baca juga: Sebelum Dilimpahkan ke Pengadilan, JPU Periksa Lagi Wali Nagari Tersangka Korupsi Dana Desa di Taratak Pessel

Sementara, pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. [zfk]

Tag:

Baca Juga

Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Kasus Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas DPRD Pasbar Mulai Disidang Hari Ini
Kasus Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas DPRD Pasbar Mulai Disidang Hari Ini
Mantan Kabid Dinas PUPR Pasbar Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan 
Mantan Kabid Dinas PUPR Pasbar Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Langsung Ditahan 
5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Segera Dikirim ke Rutan Anak Air
5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Segera Dikirim ke Rutan Anak Air