Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya

Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian mengungkapkan soal korupsi di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, masalah itu dapat dikurangi dengan syarat kesejahteraan mereka dipenuhi.

Tito menyebutkan, sejumlah negara maju sudah berhasil meningkatkan pencegahan korupsi oleh pegawainya, salah satunya Selandia Baru. Menurut Tito, hal itu berdasarkan pengalamannya sekolah di Selandia Baru dan mengamati perilaku korupsi di sana.

"Di negara tersebut, sekali warganya korupsi maka tidak bisa menikmati apapun fasilitas yang diberikan untuk masyarakat. Di mana fasilitas itu mulai dari taman hingga pusat pembangunan," kata Tito melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Lebih jauh dia mengatakan, jika kebutuhan dasar ASN bisa terpenuhi, maka mereka akan mengurungkan niat untuk bermain kotor.

"Gaji ASN, Take Home Pay -nya cukup, baik gaji maupun tunjangan lain. Untuk cicil rumah, kendaraan, bisa nabung untuk liburan, kapan lagi kita harus aneh-aneh," ujar Tito.

Tito menyatakan, kejahatan tidak akan membayar apapun alias hanya membuat pelakunya kehilangan semua yang dimiliki.

"Tapi jadinya kejahatan tidak membayar ketika kesejahteraan mereka tidak dipenuhi. Mereka akan mencari-cari dan menghitung keuntungannya," ucapnya.

Tito menambahkan, seluruh manusia termasuk ASN ingin menerapkan baik dan bersih, sehingga meningkatkan kesejahteraan jadi salah satu cara menekan perilaku buruk tersebut.

Baca Juga: Praperadilan Digelar Besok, Ilham Maulana Persoalkan Status Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

"Kalau mau membuat ASN tidak korupsi, maka penuhi kesejahteraannya. Tapi, jika dipenuhi belum tentu melimpah juga . Tapi setidaknya, jika tidak dipenuhi, diharapkan dia akan bersih," tambahnya. [*/isr]

Baca Juga

Pusat Setujui Kuota 1.491 PPPK Pemko Pariaman, Roberia: Honorer Tak lagi Jadi ‘Romusha’ Modern
Pusat Setujui Kuota 1.491 PPPK Pemko Pariaman, Roberia: Honorer Tak lagi Jadi ‘Romusha’ Modern
Gubernur Sumbar Minta ASN Netral dalam Pilkada Serentak 2024: Salurkan Hak Politik 27 November
Gubernur Sumbar Minta ASN Netral dalam Pilkada Serentak 2024: Salurkan Hak Politik 27 November
Bank Nagari Sosialisasi Layanan Perbankan bagi ASN Pemko Pariaman yang akan Pensiun
Bank Nagari Sosialisasi Layanan Perbankan bagi ASN Pemko Pariaman yang akan Pensiun
Eks Wako–Wawako dan Eks Sekda Bertarung di Pilkada Pariaman, ASN Diminta Jaga Netralitas
Eks Wako–Wawako dan Eks Sekda Bertarung di Pilkada Pariaman, ASN Diminta Jaga Netralitas
Gubernur Mahyeldi: Implementasi Core Values ASN Ber-AKHLAK Memuat Dimensi Berketuhanan
Gubernur Mahyeldi: Implementasi Core Values ASN Ber-AKHLAK Memuat Dimensi Berketuhanan
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK