Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’

Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. [Foto: Dok. Setjen DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk membuka oknum pelaku transaksi di bawah meja, baik yang ada di DPR, Mahkamah Agung (MA), dan pemerintah.

Sebab, jika tidak ditunjuk langsung, akan menjadi fitnah kepada 580 anggota DPR lainnya. Ia pun menegaskan tidak semua anggota DPR berkelakuan buruk.

"Langsung aja to the point (tunjuk nama), itu lebih baik agar tidak jadi fitnah ke 580 anggota DPR lainnya. Ada juga yang super-baik, demikian juga semua lembaga tidak semua jelek pasti ada yang super hebat," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini tidak membantah apa yang disampaikan Mahfud. Namun, dia meminta Mahfud tidak melakukan generalisasi.

"Kita semua tidak bisa langsung menyangkal ini, saya rasa di semua lembaga tinggi pasti ada saja oknum yang melakukan ini, mau MA, DPR, dan tentu saja di pemerintahan. Saya ingin memberi saran saja, siapa pun kita tolong jangan generalisasi," ulasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, korupsi di Indonesia makin menjadi-jadi. Mahfud pun menyinggung adanya transaksi di balik meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mahfud mulanya menyebut bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022.

"Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud, Minggu (11/6/2023).

Mahfud menuturkan konflik kepentingan itu terjadi di DPR, MA, hingga di birokrat. Konflik kepentingan itu, menurut dia, menyebabkan terjadinya transaksi di balik meja.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Naikkan Insentif Pajak UMKM hingga 25 Persen

"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama," kata Mahfud. [*/pkt]

Baca Juga

Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan
Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan
Pesan Puan di HUT ke-79 TNI: Jangan Lupa Akar!
Pesan Puan di HUT ke-79 TNI: Jangan Lupa Akar!
Pimpinan MPR RI 2024-2029 Dilantik, Puan Berharap Kawal Persatuan Bangsa
Pimpinan MPR RI 2024-2029 Dilantik, Puan Berharap Kawal Persatuan Bangsa
Gamal Bagikan 3 Hal yang Mesti Dilakukan untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik pada DPR RI
Gamal Bagikan 3 Hal yang Mesti Dilakukan untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik pada DPR RI
Andre Rosiade: Fraksi Gerindra Siap Mengawal Kebijakan Presiden Prabowo Subianto
Andre Rosiade: Fraksi Gerindra Siap Mengawal Kebijakan Presiden Prabowo Subianto
Komitmen Pinka Haprani Perjuangkan Isu Perempuan, Anak dan Disabilitas di DPR
Komitmen Pinka Haprani Perjuangkan Isu Perempuan, Anak dan Disabilitas di DPR