Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wako Padang Hendri Septa melakukan sidak terkait penerapan prokes
Padang, Padangkita.com - Wali Kota (Wako) Padang Hendri Septa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat, Jumat (7/5/2021) malam. Warga yang kedapatan melanggar langsung digiring petugas untuk diberikan sanksi.
Sidak tersebut dimulai dari Simpang Kinol sekira pukul 20.00 WIB, hingga ke Sawahan dan berakhir di Mapolresta Padang.
Hendri Septa mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Mari kita semua disiplin ketat terhadap protokol kesehatan, tetap mengenakan masker. Karena Kota Padang berada di zona oranye penyebaran Covid-19," ajak Wali Kota kepada warga yang ditemui.
Malam itu, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung digiring petugas. Sesuai Perwako terbaru yang menyadur Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pelanggar protokol kesehatan akan diamankan pihak kepolisian maupun Satpol PP. Pelanggar akan diperiksa untuk kemudian membayar denda atau kurungan.
"Kami harap dukungan warga agar tidak menganggap remeh Covid-19. Tetap kenakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Hendri Septa didampingi Kasatpol PP Alfiadi dan sejumlah unsur Forkopimda.
Tampak hadir dalam sidak pada malam itu di antaranya, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir beserta jajaran, Dandim 0312/Padang Letnan Kolonel Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil, Kajari Padang Ranu Subroto, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi menjelaskan bahwa pihaknya selalu meningkatkan pengawasan. Apalagi mobilisasi pergerakan dan kerumunan masyarakat akan terus meningkat dalam waktu beberapa hari ke depan.
Baca Juga; Jelang Lebaran, Disdag Padang Terjunkan Puluhan Pengawas Prokes di Pusat Perbelanjaan
Ia mengimbau dan mengajak warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan meski sedang merayakan Idulfitri.
"Mereka yang abai, tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan berlaku," tegasnya. [*/abe]