Padang, Padangkita.com – Setelah hampir tiga bulan ditutup sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar kembali membuka semua objek wisata.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, dibukanya kembali objek wisata di Sumbar berkaitan dengan penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) atau new normal di daerah ini, terutama pada sektor wisata.
Dikatakannya, Pemprov Sumbar tidak akan membatasi setiap orang yang akan masuk ke Sumbar terutama wisatawan yang hendak berlibur ke Sumbar.
“Kita akan mempromosikan pariwisata bebas Covid-19, kita akan buat paket-paket wisata,” ujar Irwan saat memimpin rapat via video conference dengan seluruh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Sumbar di Kantor Gubernur, Selasa (9/6/2020).
Dalam arahannya, Irwan mengatakan, sebagian masyarakat sudah mulai jenuh beraktivitas di rumah selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), apalagi di Sumbar diterapkan selama tiga tahap. Maka dari itu, menurut dia berwisata merupakan salah satu pilihan masyarakat untuk menghilangkan kejenuhan itu.
Baca juga: Malvinas Cocok Jadi Destinasi Wisata, BWS Sumatra V Tebar Bibit Ikan
“Ini pasar yang mesti kita raih, tentu dengan jaminan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap destinasi wisata,” kata Irwan.
Ia menyebutkan, Pemprov Sumbar telah membuat beberapa persyaratan bagi para pengunjung yang hendak berwisata ke Sumbar.
Menurutnya, ada dua persyaratan mutlak yang harus dipenuhi untuk memulihkan pariwisata pasca-penerapan PSBB di Sumbar. Pertama, seluruh pengelola pariwisata yang terlibat terlebih dahulu harus bebas Covid-19. Melalui kebijakan Pemprov Sumbar, seluruh pelaku usaha wisata akan difasilitasi melakukan tes swab secara gratis.
“Termasuk bagi orang yang masuk ke Sumbar melalui jalur udara, wajib swab dan kita sediakan gratis,” tutur Irwan.
Sementara itu, bagi pendatang yang memasuki Sumbar melalui sembilan titik perbatasan darat, diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari daerah asal.
Persyaratan kedua, menjalankan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap destinasi wisata yang akan kembali dibuka. Seperti penyediaan thermogun, wastafel, faceshield, penempatan petugas pengawasan, wajib masker dan lainnya.
“Kalau dua persyaratan ini kita jalankan dengan disiplin, InsyaAllah kita aman dan tetap produktif,” jelasnya. [mfz]